Heboh! Pagar Laut Kini Kembali Ditemukan di Bekasi, KKP Pastikan Tidak Memiliki Izin
Pagar Laut Kembali Ditemukan di Bekasi setelah Heboh Ditemukan di Tangerang --Akun X @BebySoSweet
BACAKORAN.CO - Kembali heboh pagar Laut yang kemarin sempat ditemukan di Tangerang kini ditemukan di Bekasi.
Seperti yang di unggah oleh salah satu akun X @BebySoSweet yang memperlihatkan pagar-pagar tersebut terpasang dengan rapih.
"SELAIN PAGAR BAMBOO MISTERIUS yg terbentang sepanjang 30,16 km di TANGERANG BANTEN, PEMAGARAN BAMBOO ditemukan Juga, Diwilayah BEKASI, Tepatnya di KAMPUNG paljaya JEMBATAN CINTA desa SEGARA JAYA KEC tarumajaya KAB BEKASI, keknya hanya diera Mulyono, Ada laut dipagarin BAMBOO" tulis akun tersebut pada video yang di upload, dikutip Bacakoran.co dari akun X @BobySoSweet, Selasa (14/1/2025).
Unggahan ini telah diunggah ulang (repost) oleh 3.759 orang dan disukai 10k orang, video lain juga menampilkan lokasi laut yang terlihat sudah diurug dengan tanah, meski, belum rapi sepenuhnya.
BACA JUGA:Ngeri! Kebakaran Hutan di Los Angeles Terus Meluas Mengarah ke Timur Laut dan 11 Orang Tewas
BACA JUGA:Bukan PIK 2, Inilah Sosok di Balik Pagar Misterius di Laut Tangerang, Ternyata
Pengunggah video itu menerangkan, pemagaran laut dilakukan di lahan ribuan hektare yang membentang dari Babelan hingga Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Ribuan hektare laut Bekasi dijadikan lahan kavlingan, membuat nelayan susah mencari ikan. Tidak hanya dipagari bambu, laut Bekasi dipetak petak sebagai sudah diuruk mulai dari Kecamatan Tarumajaya hingga Bebelan," tulis akun X @Jumian*****
Berdasarkan penemuan pagar Laut yang kembali heboh di pesisir Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pastikan ini tidak memiliki izin.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan belum pernah menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pemagaran bambu yang dimaksud,” kata Doni saat dihubungi, Dikutip Bacakoran.co dari katadata.id, Selasa (14/1/2025).
BACA JUGA:Wakil Pimpinan DPR RI Ungkap Mobil RI 36 Tidak Ada Raffi Ahmad Didalamnya, Hanya Berkas!
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono juga ungkap bahwa pihaknya siap menyegel pagar tersebut.
"Jika tidak ada izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), pagar di laut tetap disegel," ungkapnya.