bacakoran.co

Polisi Cari Petugas Rekan Vendor PLN Lubuklinggau yang Tewas Kesetrum

CARI :Polisi cari Heru Setiawan saksi utama tewasnya Riki Saputra. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Aparat Kepolisian Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan mengaku tengah mencari keberadaan Heru Setiawan (31), rekan Riki Saputra (29),  seorang petugas yang tewas kesetrum saat  memperbaiki kabel listrik PLN di depan Zaki Salon, Jalan Kelabat, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu pagi, 12 Januari 2025..

Pasalnya, ketika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, Riki Saputra tak memenuhinya. Keterangan Heru Setiawan sangat dibutuhkan sebagai saksi utama kejadian yang menewaskan Riki Saputra

"Untuk saat ini kami masih mencari tahu keberadaan H (Heru Setiawan, red) untuk kita mintai keterangan,"jelas Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan seperti dikutip dari linggaupos.bacakoran.co.

Bahkan menurut AKP Hendrawan, keterangan Heru Setiawan sangat di perlukan karena yang bersangkutan adalah orang yang membuat kesepakatan kerja dengan pemilik usaha tempat olahraga biliar yang tak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Petugas Vendor PLN Lubuklinggau yang Tewas Kesetrum Tak Dilengkapi Alat Pelindung Standar

BACA JUGA:Tragis, Pasang Antena Televisi Gunakan Bambu Basah, 3 Warga Kesetrum 1 Meninggal

Apakah peristiwa ini ada unsur kelalaian pihak tertentu sehingga menyebabkan korban meninggal dunia? AKP Hendrawan mengaku masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti.

Dia mengatakkan jika penyidik kepolisian  sudah meminta keterangan sejumlah saksi. "Sejauh ini sudah ada beberapa orang yang kita periksa," katanya.

Dari hasil keterangan saksi itu diketahui jika sebelum kejadian korban Riki Saptutra bersama Heru Setiawan sudah sepakat untuk memperbaiki jaringan listrik di TKP. Pekerjaan itu  tanpa izin dan konfirmasi dari pihak PLN.  "Kita juga sudah meminta keterangan  pemilik billiard selaku pihak pemberi pekerjaan," jelas nya.

Hendrawan mengungkapkan, jika Heru Setiawan bekerja di salah satu vendor PLN Lubuklinggau. Dia mengajak korban untuk memperbaiki kabel tersebut."Keduanya melakukan pekerjaan itu tanpa melakukan laporan atau izin  resmi dari tempat mereka bekerja maupun dari PLN,"tegasnya.

BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Syarat Penting dan Jadwal Resmi Kemendikbud

BACA JUGA:DPRD DKI Resmi Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur Jakarta Terpilih Periode 2025-2030

Karena tak ada izin itulah kata AKP Hedrawan, mereka memperbaiki jaringan listrik hanya menggunakan peralatan seadanya dan tidak memakai alat pelindung diri.

Diwartakan sebelumnya, Riki Saputra (29) seorang petugas yang tengah memperbaiki kabel listrik PLN di depan Zaki Salon, Jalan Kelabat, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu pagi sekitar pukul 09.10 WIB tewas mengenaskan.

Warga Desa Sukomoro Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu tewas setelah tubuhnya tersengat arus listrik dari salah satu kabel yang berada di sekitar kabel listrk yang di perbaikinya.

Mirisnya, ternyata almarhum Riki Saputra yang merupakan karyawan PT Haleyora Power, perusahaan vendor PLN itu bekerja di luar jam kerja resmi perusahaan, tanpa seragam dan tanpa alat pelindung standar.

BACA JUGA:Kebakaran Terparah di Los Angeles! 1.000 Bangunan Hangus, Puluhan Korban Jiwa & Angin Kencang Perburuk Situasi

BACA JUGA:Gencar! Razman Nasution Bersama 33 Pengacara Siap Seret Nikita Mirzani ke Meja Hijau Dugaan Kasus Penganiayaa

Hal itu diketahui setelah aparat kepolisian mengumpulan keterangan sejumlah pihak terkait pekerjaan yang merenggut nyawa Riki Saputra.

Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kususma Wardhana menjelaskan jika Riki Saputra merupakan petugas PT Haleyora Power, perusahaan vendor PLN.

"Dia bekerja berdasarkan order dari Michael Cendekia, pemilik usaha biliar di sekitar lokasi kejadian. Dia berkerja tanpa  ada surat penugasan untuk kegiatan perbaikan jaringan listrik di lokasi kejadian. Korban berkomunikasi langsung dengan pelanggan," tegas Kapolres.

Untuk melakukan pekerjaan itu, korban menerima bayaran sekitar Rp 1 Juta. Bayaran itu untuk penggantian kabel dan biaya jasa  yang disepakati secara pribadi oleh korban tanpa melibatkan pihak PT Haleyora.

BACA JUGA:Kembalikan Uang Khabib, Frontier Airlines Bantah Tuduhan Rasisme, Begini Isi Klarifikasi Lengkapnya!

BACA JUGA:Mira Ulfa Selebgram Aceh Akui Menyesal Usai Viral Baca Al-Quran Sambil Nge-DJ di TikTok 

Kapolres menjelaskan, pagi sebelum peristiwa tragis itu, sekira pukul 08.15 WIB, korban datang ke lokasi kejadian bersama rekannya, Heru Setiawan (31). Keduanya datang ke lokasi itu untuk mengganti kabel listrik sesuai permintaan pemilik usaha biliar itu.

Nah ketika memeriksa kabel di atas tiang listrik, Riki tiba-tiba berteriak keras. Diduga ketika itu tangannya menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.  Mengetahui kejadian itu, Heru Setiawan langsung memutus aliran listrik di bawah.

Namun nyawa Riki tidak tertolong. Tubuhnya lemas  tergantung di atas tiang listrik. Kejadian ini menjadi tontonan warga.

Tak berapa lama kemudian, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Lubuklinggau Timur tiba di lokasi kejadian. Polisi bersama pihak PLN Lubuklinggau langsung berupaya mengevakuasi tubuh korban dengan hati-hati.

BACA JUGA:Terungkap! Komunitas Swinger Dikelola Pasutri Miliki 17 Ribu Anggota, Gelar Pesta Seks di Jakarta dan Bali!

BACA JUGA:Keluarga Uya Kuya dan Kerabat Bagikan Nasi Goreng Kotak ke Korban Kebakaran Los Angeles, Netizen Salut!

Setelah berhasil di evakuasi dari atas tiang listrik, tubuh korban dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda. Korban dinyatakan meninggal dunia   dengan diagnosis "Death on Arrival".

Jenazah korban selanjunya dibawa ke rumah duka di Desa Sukomoro, Kabupaten Musi Rawas, untuk dimakamkan.

Polisi Cari Petugas Rekan Vendor PLN Lubuklinggau yang Tewas Kesetrum

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- aparat kepolisian sumatera selatan mengaku tengah keberadaan (31), rekan riki saputra (29),  seorang petugas yang tewas kesetrum saat  memperbaiki kabel listrik pln di depan zaki salon, jalan kelabat, kelurahan jawa kiri, kecamatan lubuklinggau timur ii, kota lubuklinggau, sumatera selatan, minggu pagi, 12 januari 2025..

pasalnya, ketika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, riki saputra tak memenuhinya. keterangan heru setiawan sangat dibutuhkan sebagai saksi utama kejadian yang menewaskan riki saputra

"untuk saat ini kami masih mencari tahu keberadaan h (heru setiawan, red) untuk kita mintai keterangan,"jelas kapolres lubuk linggau akbp bobby kusumawardhana melalui kasat reskrim, akp hendrawan seperti dikutip dari linggaupos.bacakoran.co.

bahkan menurut akp hendrawan, keterangan heru setiawan sangat di perlukan karena yang bersangkutan adalah orang yang membuat kesepakatan kerja dengan pemilik usaha tempat olahraga biliar yang tak jauh dari lokasi kejadian.



apakah peristiwa ini ada unsur kelalaian pihak tertentu sehingga menyebabkan korban meninggal dunia? akp hendrawan mengaku masih mendalami keterangan saksi dan barang bukti.

dia mengatakkan jika penyidik kepolisian  sudah meminta keterangan sejumlah saksi. "sejauh ini sudah ada beberapa orang yang kita periksa," katanya.

dari hasil keterangan saksi itu diketahui jika sebelum kejadian korban riki saptutra bersama heru setiawan sudah sepakat untuk memperbaiki jaringan listrik di tkp. pekerjaan itu  tanpa izin dan konfirmasi dari pihak pln.  "kita juga sudah meminta keterangan  pemilik billiard selaku pihak pemberi pekerjaan," jelas nya.

hendrawan mengungkapkan, jika heru setiawan bekerja di salah satu vendor pln lubuklinggau. dia mengajak korban untuk memperbaiki kabel tersebut."keduanya melakukan pekerjaan itu tanpa melakukan laporan atau izin  resmi dari tempat mereka bekerja maupun dari pln,"tegasnya.



karena tak ada izin itulah kata akp hedrawan, mereka memperbaiki jaringan listrik hanya menggunakan peralatan seadanya dan tidak memakai alat pelindung diri.

diwartakan sebelumnya, riki saputra (29) seorang petugas yang tengah memperbaiki kabel listrik pln di depan zaki salon, jalan kelabat, kelurahan jawa kiri, kecamatan lubuklinggau timur ii, kota lubuklinggau, sumatera selatan, minggu pagi sekitar pukul 09.10 wib tewas mengenaskan.

warga desa sukomoro kecamatan suku tengah lakitan (stl) ulu terawas, kabupaten musi rawas (mura) itu tewas setelah tubuhnya tersengat arus listrik dari salah satu kabel yang berada di sekitar kabel listrk yang di perbaikinya.

mirisnya, ternyata almarhum riki saputra yang merupakan karyawan pt haleyora power, perusahaan vendor pln itu bekerja di luar jam kerja resmi perusahaan, tanpa seragam dan tanpa alat pelindung standar.



hal itu diketahui setelah aparat kepolisian mengumpulan keterangan sejumlah pihak terkait pekerjaan yang merenggut nyawa riki saputra.

dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, kapolres lubuklinggau akbp bobby kususma wardhana menjelaskan jika riki saputra merupakan petugas pt haleyora power, perusahaan vendor pln.

"dia bekerja berdasarkan order dari michael cendekia, pemilik usaha biliar di sekitar lokasi kejadian. dia berkerja tanpa  ada surat penugasan untuk kegiatan perbaikan jaringan listrik di lokasi kejadian. korban berkomunikasi langsung dengan pelanggan," tegas kapolres.

untuk melakukan pekerjaan itu, korban menerima bayaran sekitar rp 1 juta. bayaran itu untuk penggantian kabel dan biaya jasa  yang disepakati secara pribadi oleh korban tanpa melibatkan pihak pt haleyora.

 

kapolres menjelaskan, pagi sebelum peristiwa tragis itu, sekira pukul 08.15 wib, korban datang ke lokasi kejadian bersama rekannya, heru setiawan (31). keduanya datang ke lokasi itu untuk mengganti kabel listrik sesuai permintaan pemilik usaha biliar itu.

nah ketika memeriksa kabel di atas tiang listrik, riki tiba-tiba berteriak keras. diduga ketika itu tangannya menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.  mengetahui kejadian itu, heru setiawan langsung memutus aliran listrik di bawah.

namun nyawa riki tidak tertolong. tubuhnya lemas  tergantung di atas tiang listrik. kejadian ini menjadi tontonan warga.

tak berapa lama kemudian, sejumlah aparat kepolisian dari polsek lubuklinggau timur tiba di lokasi kejadian. polisi bersama pihak pln lubuklinggau langsung berupaya mengevakuasi tubuh korban dengan hati-hati.



setelah berhasil di evakuasi dari atas tiang listrik, tubuh korban dilarikan ke rumah sakit ar bunda. korban dinyatakan meninggal dunia   dengan diagnosis "death on arrival".

jenazah korban selanjunya dibawa ke rumah duka di desa sukomoro, kabupaten musi rawas, untuk dimakamkan.

Tag
Share