Terungkap! Fakta Baru Terkait Siswa yang Dihukum Belajar di Lantai, Ternyata ini
Viral siswa SD di Medan di hukum duduk dilantai karena tidak bayar SPP selama 3 bulan--Kompas.com
BACAKORAN.CO - Siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Mahesya Iskandar (10), menjadi pusat perhatian setelah sebuah kejadian yang melibatkannya viral.
Faktanya siswa tersebut dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP selama tiga bulan.
Kejadian tersebut memicu kemarahan publik yang mempertanyakan sikap wali kelas, Haryati.
Ahmad Parlindungan, Ketua Yayasan Abdi Sukma, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan itu bukan kebijakan resmi yayasan.
BACA JUGA:Ini Sosok Barry Beagen Co-Founder Aplikasi Koin Jagat yang Lagi Viral, Cek Profilnya di Sini!
BACA JUGA:Qatar Serahkan Draf Final! Joe Biden Optimis Gencatan Senjata Israel-Hamas
Keputusan untuk menghukum siswa dengan cara duduk di lantai diambil secara sepihak oleh guru yang bersangkutan.
Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa wali kelas terkait telah mendapat sanksi pembebasan sementara dari tugas mengajar.
"Kami tidak memiliki aturan yang melarang siswa mengikuti proses belajar mengajar akibat tunggakan SPP. Kejadian ini sungguh mengecewakan, terutama karena telah menyebar dengan cepat secara nasional," kata Ahmad.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh video seorang siswa kelas 4 SD di Medan yang dihukum gurunya belajar di lantai akibat menunggak SPP selama tiga bulan.
BACA JUGA:Kasus Suap Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya, Ini Perannya
BACA JUGA:Heboh Koin Jagat! Aplikasi Ini Ternyata Buatan Indonesia yang Kalahkan Facebook dan TikTok!
Hukuman belajar di lantai yang dijatuhkan gurunya kepada siswa tersebut berlangsung selama 5 jam dan telah berlangsung selama dua hari.
Siswa itu dihukum duduk di lantai selama lima jam, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.