bacakoran.co - tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap yang mayatnya disimpan dalam koper di ngawi rochmat tri hartanto alias antok terancam hukuman berat.
sebab direktorat reserse kriminal umum () polda jawa timur menjerat dengan pasal berlapis.
direktur reserse kriminal umum (dirreskrimum) polda jawa timur kombes pol farman berdasarkan pemeriksaan.
temuan barang bukti dan fakta-fakta di lapangan pria 32 tahun itu merencanakan membunuh ibu dua anak ini di sebuah hotel di kota kediri.
“berdasarkan pemeriksaan, kami tetapkan sebagai tersangka," ujar kombes farman
mantan kapolres madiun kota ini menambahkan, dalam perkara ini penyidik ditreskrimum polda jatim menjerat tersangka dengan pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana.
subsider 338 kuhp tentang pembunuhan, subsider pasal 351 kuhp ayat 3 dan pasal 365 ayat 3 .
"ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau seumur hidup," tambah farman.
perwira menengah ini menuturkan dalam kasus ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
di antaranya, mobil suzuki ertiga dengan nomor polisi ag 1078 pb milik korban, mobil toyota vios, mobil toyota avanza, hp iphone dan samsung milik korban, hp oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.
polisi menuturkan dalam kasus ini uswatun hasanah merupakan seorang sales kosmetik asal blitar.
da menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. jasadnya ditemukan dalam koper dengan anggota tubuh tidak lengkap, di desa dadapan, kecamatan kendal, ngawi.
jenazah uk telah dimakamkan di kampung halamannya di garum, blitar. ayah korban, nur khalim, mengungkap bahwa anaknya telah tiga kali menikah.
pada pernikahan pertama dengan warga srengat, blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
pernikahan kedua secara siri dengan pria asal lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak.
pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal tulungagung.
"setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah," kata khalim.
hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu. polisi memastikan bahwa desa dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan.
sebelumnya terungkap, penyidik polda jawa timur akhirnya membeberkan latar belakang rohmad tri hartanto alias antok (32) yang merupakan pelaku pembunuhan dan memutilasi uswatun khasanah dalam koper di ngawi.
dirreskrimum polda jatim, kombes pol farman mengungkapkan, tersangka ini merupakan pengurus aktif dari perguruan silat dan anggota lembaga swadaya masyarakat ().
dan pelaku juga sebagai anggota lsm yang sering membangun komunikasi baik dengan anggota polres tulungagung sampai trenggalek dan sekitarnya.
"hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di tulungagung. ia juga anggota dari lsm yang sering berkomunikasi dengan anggota polres tulungagung, trenggalek sekitar,” kata farman di surabaya seperti dikutip bacakoran.co dari , selasa (28/1/2025).
saat dilakukan interogasi pada pelaku di ruang subdit iii jatanras ditreskrimum mapolda jatim, surabaya, rohmad terlihat menangis saat bercerita mengenai anak dan istri sahnya.
salah satu alasan mengapa anto membunuh dan memutilasi korban adalah korban menyebutkan anak-anak anto dengan kata-kata yang tidak pantas.
akhirnya pelaku kasus mutilasi terhadap uswatun khasanah telah terungkap, pelaku adalah rohmad tri hartanto yang dikenal dengan nama antok (32).
kasus kasus mutilasi terhadap tidak hanya mengejutkan publik karena kekejaman yang dilakukan tetapi juga diketahui keduanya menjalin hubunga terlarang.
setelah melakukan perbuatan keji tersebut antok menjual mobil pribadi korban sebuah suzuki ertiga kepada penadah di sidoarjo,
mobil tersebut dijual dengan harga yang jauh di bawah pasaran yakni rp57 juta.
dana hasil penjualan ini kemudian digunakan oleh antok untuk membeli mobil bekas jenis toyota vios.
menurut dirreskrimum polda jatim, kombes pol m farman mobil tersebut terakhir kali terlihat ketika uswatun pergi bersama keluarganya.
namun setelah penemuan jasad uswatun dalam koper di ngawi keberadaan mobil tersebut menjadi misteri bagi keluarganya.
atok sering berurusan dengan mobil kredit, mobil gadai dan lain-lain yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
selain itu dalam kehidupannya sehari-hari, antok merupakan pengurus di sebuah perguruan silat di tulungagung dan anggota lembaga swadaya masyarakat (lsm).
awal mula hubungan dengan korban
hubungan antara antok dan uswatun khasanah dimulai sekitar tiga tahun yang lalu.
ketika itu antok mengaku sebagai seorang bujangan meskipun pada kenyataannya ia sudah menikah dan memiliki seorang anak.
uswatun yang saat itu merupakan seorang janda dengan dua anak, tertarik dan akhirnya menjalin hubungan asmara dengannya.
namun kebohongan antok akhirnya terungkap setelah beberapa bulan.
uswatun mengetahui bahwa antok adalah seorang kepala keluarga yang sudah menikah.
keinginan uswatun untuk menjadi istri sah antok semakin kuat dan ia bahkan berani melabrak istri sah antok di rumahnya berharap agar antok segera menceraikan istrinya dan menikahinya.
perseteruan ini memuncak ketika uswatun mendesak antok untuk segera menikahinya secara sah dengan syarat bahwa antok harus menceraikan istri sahnya di jombang.
uswatun bahkan pernah melabrak istri sah antok di jombang menuntut agar antok memenuhi janjinya.
namun permintaan ini tidak dapat dipenuhi dengan cepat oleh antok.
situasi semakin memanas ketika uswatun mengetahui bahwa antok memiliki anak kedua dengan istri sahnya.
kemarahan uswatun memuncak dan ia mengeluarkan sumpah serapah terhadap keluarga antok, yang akhirnya memicu dendam dan kejahatan yang mengerikan tersebut.