bacakoran.co - terkait polemik shgb dan shm pagar laut di tangerang banten, menteri atr/bpn resmi memecat 6 pegawainya dan mendapatkan sanksi.
"kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata menteri atr/bpn nusron wahid dalam rapat bersama komisi ii dpr ri, dikutip bacakoran.co dari , kamis (30/1/2025).
dalam pemecatan ini, nusron ungkapkan jika pihaknya telah melakukan investigasi internal sebelumnya.
"kita melakukan audit investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut di wilayah pagar laut. dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan, pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada kjsb, kantor jasa survei berlisensi, karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," ungkapnya.
"karena kita menggunakan dua survei. pertama, survei oleh petugas atr/bpn. yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas atr/bpn," jelas nusron.
sebagai informasi, ini pejabat yang sekaligus pegawai di lingkungan kementerian atr/bpn yang telah disanksi dan dipecat, yaitu:
- js (eks kepala kantor pertanahan kabupaten tangerang)
- sh (eks kepala seksi penetapan hak & pendaftaran)
- et (eks kepala seksi survei dan pemetaan)
- ws (ketua panitia a)
- ys (ketua panitia a)
- ns (panitia a)
- lm (eks kepala seksi survei dan pemetaan setelah et)
- ka (eks plt kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran)
sebelumnya dalam kasus pagar laut yang ada di desa kohod kabupaten tangerang, banten menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional, nusron wahid resmi lakukan pembatalan sejumlah sertifikat di wilayah tersebut.
dalam proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa beberapa hal yang utama seperti dokumen yuridis prosedur administrasi dan kondisi fisik material tanah.
"hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu shm maupun hgb. tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis, langkah kedua adalah mengecek prosedur," ungkap menteri nusron kepada awak media, dikutip bacakoran.co dari disway.id, sabtu (25/1/2025).
"kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," imbuhnya.
menteri nusron juga menyebutkan jika pihaknya memastikan proses ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan hati-hati.
"kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," jelasnya.
menteri nusron yang didampingi oleh direktur jenderal penanganan sengketa dan konflik pertanahan, iljas tedjo prijono dan kepala biro hubungan masyarakat, harison mocodompis menyaksikan penandatanganan pembatalan sk hgb dan shm.
hgb dan shm ini sendiri diajukan oleh kepala kantor pertanahan kabupaten tangerang dan disetujui langsung oleh kepala kantor wilayah bpn provinsi banten.
kemudian menteri nusron juga mengungkapkan jika proses verifikasi sertifikat tanah akan memerlukan waktu dan sejauh ini sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa.
"kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat," katanya.
hal ini merupakan tindak pidana yang pastinya akan ada sanksi.