bacakoran.co

Dedy Mandarsyah Ayah dari Lady Aurelia Mahasiswi yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dipanggil KPK, Kenapa Ya?

Dedy Mandarsyah dipanggil KPK terkait aset kekayaannya. --Ayo Palembang

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, untuk dimintai klarifikasi pada Kamis, (30/1/2025). 

Ayah dari Lady Aurelia Pramesti, mahasiswi kedokteran yang pernah viral karena kasus penganiayaan terhadap mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hari ini diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dilansir bacakoran.co dari Antara, Kamis (30/1). 

Meskipun begitu, Pahala menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait materi yang dibahas dalam klarifikasi LHKPN terhadap Dedy.

BACA JUGA:Meledak! Pesawat Hantam Black Hawk di Washington, Polisi Baru Temukan 18 Korban Tewas dari 64 Penumpang

BACA JUGA:Mencekam! Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Begal di Bandar Lampung, Satu Pelaku Diringkus

Kecurigaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah mencuat seiring dengan kasus penganiayaan.

Yang dilakukan putrinya, Lady, terhadap dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang dokter koas terjadi di sebuah restoran di Demang Lebar Daun, Palembang, pada tanggal 11 Desember 2024.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Fadilla alias DT (34), sopir keluarga Lady Aurelia Pramesti, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Ayah Irish Bella Meninggal Dunia, Ini Pesan Haru untuk Haldy Sabri dan Sang Putri

BACA JUGA:Resmi! Menteri ATR/BPN Pecat Pegawainya Terkait Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Insiden penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan Lady terhadap jadwal piketnya yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya pada tanggal 14 Maret 2024, Dedy Mandarsyah, selaku Kepala BPJN Kalimantan Barat, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869,00 atau setara dengan Rp9,4 miliar.

Dedy Mandarsyah Ayah dari Lady Aurelia Mahasiswi yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dipanggil KPK, Kenapa Ya?

Ayu

Ayu


bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) memanggil kepala balai pelaksanaan jalan nasional (bpjn) kalimantan barat, dedy mandarsyah, untuk dimintai klarifikasi pada kamis, (30/1/2025). 

ayah dari lady aurelia pramesti, mahasiswi kedokteran yang pernah viral karena kasus penganiayaan terhadap mahasiswa koas universitas sriwijaya (unsri) tersebut diklarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn).

"hari ini diklarifikasi di gedung merah putih kpk," kata deputi bidang pencegahan dan monitoring kpk, pahala nainggolan dalam keterangannya, dilansir dari antara, kamis (30/1). 

meskipun begitu, pahala menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait materi yang dibahas dalam klarifikasi lhkpn terhadap dedy.

kecurigaan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn) dedy mandarsyah mencuat seiring dengan kasus penganiayaan.

yang dilakukan putrinya, lady, terhadap dokter koas muhammad luthfi hadhyan di palembang, sumatera selatan.

sebuah insiden penganiayaan terhadap seorang dokter koas terjadi di sebuah restoran di demang lebar daun, palembang, pada tanggal 11 desember 2024.

penganiayaan tersebut dilakukan oleh fadilla alias dt (34), sopir keluarga lady aurelia pramesti, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

insiden penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan lady terhadap jadwal piketnya yang bertepatan dengan libur panjang natal dan tahun baru.

berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn) terakhirnya pada tanggal 14 maret 2024, dedy mandarsyah, selaku kepala bpjn kalimantan barat, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar rp9.426.451.869,00 atau setara dengan rp9,4 miliar.

laporan lhkpn dedy mencantumkan aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas, tanpa mencatat utang.

kpk sebelumnya menyatakan bahwa klarifikasi terhadap dedy mandarsyah diperlukan karena ditemukan indikasi adanya harta yang belum dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (lhkpn).

Tag
Share