Tok! PPDB Resmi Berubah Jadi SPMB, Simak Perbedaannya!

Mendikdasmen Abdul Mu'ti jelaskan jika sistem penerimaan murid resmi berubah dari PPDB menjadi SPMB di 2025 yang memiliki sejumlah perbedaan pada mekanisme pelaksanaannya.--istimewa
Untuk non-akademik, cakupan prestasi kini diperluas, tidak hanya olahraga dan seni, tetapi juga kepemimpinan.
Artinya, siswa yang aktif dalam OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya bisa mendapatkan peluang lebih besar.
BACA JUGA:Temuan Ombudsman, PPDB SMA Sumsel Banyak Kecurangan, Kadisdik Sebaiknya Mundur
Jalur Afirmasi: Disediakan khusus untuk siswa penyandang disabilitas dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya dipindah tugas ke daerah tertentu serta anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendapat Restu Presiden, Siap Dijalankan di 2025
Abdul Mu'ti mengungkapkan, rancangan perubahan ini telah dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo Subianto, dan mendapatkan persetujuan langsung.
BACA JUGA:SIMAK! Begini Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi untuk SD, SMP, SMP dan SMK PPDB 2024
"Bapak Presiden setuju dengan substansi dari usulan kami. Ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga peningkatan kualitas penerimaan murid," tegasnya.