bacakoran.co

TERUNGKAP! Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Sebut Aksi Ilegal Suatu Kelompok!

Pemerintah melarang penjualan lpg 3 kg di pengecer, konsumen dapat membelinya langsung ke pangkalan atau agen resmi PT Pertamina.--istimewa

"Kami ingin memastikan harga LPG tetap stabil. Oleh karena itu, kami mendorong pengecer yang memenuhi syarat untuk naik status menjadi pangkalan resmi, sehingga distribusi lebih terkontrol," tambah Bahlil.

LPG 3 Kg Tidak Langka, Subsidi Tetap Berjalan

BACA JUGA: Inovasi Kompor Oli Bekas, Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan di Tengah Krisis LPG

BACA JUGA:Mak-mak Jangan Khawatir, LPG 3 Kg Masih Bisa Dibeli di Warung Kecil yang Seperti Ini

Bahlil pun menegaskan tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg meskipun distribusinya kini lebih ketat.

Pemerintah tetap memberikan subsidi Rp 12 ribu per kg, sehingga satu tabung LPG 3 Kg mendapatkan subsidi sekitar Rp36 ribu.

Dengan regulasi baru ini, diharapkan LPG bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh spekulan.

TERUNGKAP! Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Sebut Aksi Ilegal Suatu Kelompok!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – pasokan ke pengecer resmi dilarang mulai 1 februari 2025.

kebijakan pemerintah ini memicu beragam spekulasi di masyarakat.

pasalnya, kini lpg bersubsidi tersebut hanya bisa dibeli di pangkalan atau agen resmi .

menteri energi dan sumber daya mineral (esdm) bahlil lahadalia mengungkapkan alasan utama di balik kebijakan ini.

menurutnya, ada kelompok tertentu yang memborong lpg 3 kg dalam jumlah besar secara tidak wajar.

akibatnya, harga di pasaran melonjak akibat permainan spekulan.

"kami tidak ingin berspekulasi, tetapi ada indikasi bahwa kelompok tertentu membeli lpg 3 kg dalam jumlah besar untuk memainkan harga,” ujar bahlil dalam konferensi pers kinerja sektor esdm, senin (3/2/2025).

oleh karena itu, regulasi pengecer dilarang jual lpg 3 kg dibuat agar subsidi tepat sasaran.

pemerintah pastikan harga terkendali

selain mencegah penimbunan, kebijakan ini juga bertujuan mengendalikan harga lpg 3 kg agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (het) yang ditetapkan pemerintah.

"kami ingin memastikan harga lpg tetap stabil. oleh karena itu, kami mendorong pengecer yang memenuhi syarat untuk naik status menjadi pangkalan resmi, sehingga distribusi lebih terkontrol," tambah bahlil.

lpg 3 kg tidak langka, subsidi tetap berjalan

bahlil pun menegaskan tidak ada kelangkaan lpg 3 kg meskipun distribusinya kini lebih ketat.

pemerintah tetap memberikan subsidi rp 12 ribu per kg, sehingga satu tabung lpg 3 kg mendapatkan subsidi sekitar rp36 ribu.

dengan regulasi baru ini, diharapkan lpg bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh spekulan.

Tag
Share