Terbongkar! Istri Polisi di Jambi Dalangi Penipuan Gestun Rp 4,8 Miliar, Puluhan Korban Rugi Besar

Kasus istri polisi Jambi terlibat penipuan gestun--Ist
BACAKORAN.CO - Jambi digegerkan oleh kasus penipuan bermodus gesek tunai (gestun) fiktif yang dilakukan Wike Widawati, istri seorang anggota polisi.
Wanita ini berhasil menipu 32 orang dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar melalui sistem pembayaran di aplikasi belanja online.
Kasus ini terungkap setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan Wike sebagai tersangka.
Ia diduga menjalankan modus penipuan dengan membuat toko online fiktif, kemudian membujuk korban untuk bergabung sebagai anggota.
BACA JUGA:Bikin Emosi! 7 Warga Bengkulu Kena Modus Rekrutmen Honorer Palsu, Korban Tertipu Puluhan Juta
BACA JUGA:Setelah Gadis Belia, Polres Kota Ini Tahan Ibu Rumah Tangga Tersangka Penipuan
Para korban diarahkan membeli barang di toko online tersebut menggunakan metode bayar nanti (pay later) atau kartu kredit. Namun, barang yang dijual ternyata tidak pernah ada.
Setiap transaksi yang dilakukan korban memberikan keuntungan 30% bagi tersangka.
Ia juga mengajari anggota untuk merekrut lebih banyak korban dengan iming-iming cashback tinggi.
Skema ini mirip dengan sistem ponzi, di mana dana dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama.
BACA JUGA:Heboh! Deepfake Wajah Prabowo Dipakai untuk Penipuan, Pelaku Raup Puluhan Juta
BACA JUGA:Nyesek! Ibu Fico Fachriza Hadapi Cobaan Berat, Suami Meninggal, Anak Dituding Lakukan Penipuan
Hingga akhirnya skema tersebut runtuh dan korban di bagian bawah tidak mendapatkan uang mereka.
Aksi penipuan ini berlangsung sejak September 2024.