bacakoran.co - ramai jadi perbincangan di media sosial yang sering eror, terutama di platform x.
salah satu netizen bahkan gagal fokus dengan pilihan masa pajak coretax yang dimulai pada sejak tahun 1939.
pada tahun tersebut bahkan indonesia belum merdeka, eh malah udah dipalakin pajak.
dari postingan viral akun x/firman nugraha @firmangrh ia menuliskan keresahannya.
"ini apa coretax masa pajak dari 1939 ditaro di atas, indonesia belum merdeka di tahun segitu ????" tulisnya.
postingan firman sampai-sampai viral dan mendapat 153.6k views saat berita ini dibuat.
bahkan pada pilihan masa pajak ini juga membuat netizen lain ikut berkomentar.
"hahaha sortingnya kebalik. gak kebalikpun ngapain juga munculin tahun selama itu ya ????" tulis akun x/maschoose ???????? @kuswanto.
sampai-sampai yang bikin netizen heran kenapa harus masa pajak selama itu, padahal kadaluarsa pajak itu 5 tahun kebelakang.
"ngapain ya dibikin mundur sejauh itu, padahal daluwarsa pajak cuma 5 tahun ke belakang????" tulis akun x/brenda tiffany @brendatiffany.
netizen pun ramai meminta coretax diusut karena sering eror dan memiliki potensi kerungian yang sangat besar, berikut selengkapnya.
permasalahan sistem perpajakan terberu, jadi isu yang ramai diperbincangkan netizen di media sosial.
bahkan dalam sebuah postingan platform x/echa @luceinecha, ia menyebutkan bahwa coretax lemot 3 hari berturut-turut sampai tidak bisa digunakan.
"tiga hari berturut-turut beneran lemot dan gak bisa dipake anjir??? ini gue kerja gimana kocag!" tulis echa dengan caption huruf kapital menunjukkan kemarahannya.
"yang bener aja gue harus buat bupot pph 21 harian untuk ratusan karyawan!!!" lanjut echa.
dari kabar baru yang telah tim bacakoran dapatkan dari platform x, ada pembahasan menarik yang menuliskan potensi kerugian coretax sangat besar.
"coretax ini makin lama makin nyebelin ya. @kemenkeuri @ditjenpajakri kalian harus usut siapa orang dibalik ini semua. potensi kerugiannya gede banget. kalo tom lembong aja bisa dipenjara, harusnya yang bikin ini juga sama! ga cukup minta maaf." tulis akun x/angga fauzan @angga_fzn.
postingan angga sampai viral dan mendapat 145.2k views dengan 2.3k likes, hal ini bisa saja menunjukkan hal netizen setuju dengan apa yang angga tuliskan.
menanggapi komentar angga, salah satu netizen @cahyadiniw mengungkapkan bahwa coretax itu menyebalkan.
"coretex itu sama menyebalkannya seperti oss... perizinan satu pintu prettttttt silahkan coba anda urus izin iujk atau iujptl bisa berbulan2 tidak diverifikasi dan kita gak pernah tahu harus ketemu siapa!!!!@bkpm @oss_id" tulisnya di kolom komentar.
berikut penjelasan lengkap coretax yang diluncurkannya 1 januari 2025 masih memiliki banyak kendala dengan biaya rp1,3 triliun.
dalam sistem administrasi perpajakan yang terbaru, coretax, yang telah diluncurkan pada 1 januari 2025 lalu telah mengalami banyak masalah teknis yang mengganggu pelaporan dan pembayaran pajak.
sistem baru perpajakan coretax direktorat jenderal pajak (djp) yang merogoh anggaran sebesar rp 1,3 triliun tersebut sampai saat ini masih belum menunjukkan hasil yang optimal.
sejumlah wajib pajak menyampaikan keluhan dan berbagai kendala dalam sistem ini dan eluhan ini banyak datang dari kalangan pengusaha khususnya perusahaan fast moving consumer goods (fmcg) atau yang memproduksi barang dalam jumlah banyak.
direktur jendral pajak kementerian keuangan suryo utomo telah menggelar rapat dan membahas sistem inti administrasi perpajakan (coretax) bersama dengan komisi xi dpr.
dalam rapat ini menyepakati bahwa akan masih menggunakan sistem lama seiring implementasi coretax sebagai antisipasi.
pada rapat tersebut dpr meminta agar implementasi coretax untuk ditunda tapi hasil kesepakatan rapat memutuskan koreksi tetap berlaku bersamaan dengan sistem yang lama sehingga terdapat dua sistem pelaporan pajak.
“tadi kami menyimpulkan ditjen pajak memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” ucap misbakhun dalam konferensi pers seusai rapat di gedung dpr, dikutip bacakoran.co dari , selasa (11/2/2025).
direktorat jenderal pajak (djp) kementerian keuangan akan menjamin sistem it apapun yang di pakai tidak akan mengganggu upaya kolektivitas penerimaan pajak dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.
disebutkan djp akan mempersiapkan terbaru implementasi dari coretax dan dpr ungkap untuk djp tidak memberikan sanksi pada wajib pajak yang disebabkan adanya gangguan sistem coretax selama di 2025.
adanya dua sistem dalam pembayaran pajak juga dibenarkan oleh dirjen pajak suryo utomo.
“jadi kita menggunakan dua sistem yang sedang berjalan,” ungkapnya.
pengamat juga memberikan penilaian bahwa pemerintah indonesia harus lebih serius dalam memastikan sistem coretax telah berfungsi secara benar sebelum akhirnya diluncurkan.
karena hal ini akan berdampak pada efisiensi administrasi perpajakan dan muncul ketidakpercayaan publik pada sistem baru yang telah dirilis.