bacakoran.co - polisi resmi menetapkan seorang bernama ju sebagai tersangka dalam kasus penusukan di bandar lampung.
insiden ini bermula dari yang terjadi di sebuah spbu di daerah rajabasa.
peristiwa ini melibatkan pegawai sebagai korban dan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tidak hanya satu, tetapi dua orang yang menjadi korban dalam insiden ini.
kabid humas polda lampung, kombes yuni iswandari, memberikan keterangan resmi mengenai identitas kedua korban.
korban pertama adalah ar, dan korban kedua yang juga menjadi korban penusukan adalah a.
a yang merupakan sopir bus damri mengalami pemukulan oleh tersangka sebelum akhirnya terjadinya penusukan terhadap ar.
menurut penjelasan yuni, insiden ini bermula dari senggolan antara mobil yang menyebabkan terjadinya perselisihan di spbu.
saat itu ju dan a turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat dalam adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.
tersangka memukul a, dan kemudian a menghubungi rekannya, ar, yang kemudian menjadi korban penusukan.
setelah melakukan penusukan, ju berusaha melarikan diri dengan mengendarai toyota fortuner putih dengan nomor polisi be 733 vin.
dalam perjalanan pulang ke rumahnya di lampung tengah, ju sempat membuang pisau yang digunakan dalam penusukan tersebut.
"dalam perjalanan tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada senin lalu," ungkapnya.
namun, upayanya untuk menghilangkan barang bukti tidak berhasil menghindarkannya dari penangkapan.
polisi berhasil mengamankan ju di kediamannya pada hari senin setelah kejadian.
saat ini, ju ditahan di mapolsek kedaton dan dikenai pasal 351 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka.
ancaman hukuman yang dihadapi ju adalah maksimal lima tahun penjara.
serobot antrean bbm, ini kronologi kondektur bus damri jadi korban penikaman sopir pajero di bandar lampung
kasus penikaman yang melibatkan arief rahman seorang kondektur bus menghebohkan media sosial.
kejadian ini terjadi di kawasan spbu nunyai, bandar lampung, di mana arief rahman (28) menjadi korban penganiayaan oleh seorang sopir pajero bernama juriadi (55).
insiden ini mencuat ke permukaan setelah video kejadian tersebut tersebar luas di
awal mula kejadian sopir pajero kondektur bus damri
arief rahman sedang bertugas mengisi bahan bakar jenis solar di spbu nunyai pada hari minggu (9/2/2025).
saat sedang mengantri juriadi yang mengemudikan mobil pajero tiba-tiba menyerobot antrian.
tindakan ini memicu perselisihan antara keduanya.
teguran dari arief tidak diterima dengan baik oleh juriadi.
merasa tidak terima juriadi merespons dengan tindakan kekerasan.
tanpa diduga juriadi menyerang arief dengan senjata tajam.
serangan tersebut mengakibatkan luka tusuk di dada kiri dan luka robek di jari arief.
kejadian ini berlangsung di hadapan banyak orang yang sedang berada di spbu.
proses penanganan dan penyelidikan
setelah insiden tersebut arief segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
kabid humas polda lampung, kombes pol yuni iswandari, mengonfirmasi bahwa kondisi arief mulai membaik setelah mendapatkan penanganan yang intensif.
kasus ini juga ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan juriadi beberapa saat setelah kejadian.
“pelaku sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap kabid humas polda lampung.
saat ini juriadi tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.