bacakoran.co

Ngaku Khilaf, Sopir Pajero Minta Maaf Akui Menyesal Usai Tusuk Kondektur Damri di SPBU Bandar Lampung

Juriansah (56) pelaku penusukan kondektur Bus Damri meminta maaf akui salah atas insiden kejadian tersebut --Kolase Bacakoran/Instagram wkwkmedsos

BACAKORAN.CO - Peristiwa yang menghebohkan media sosial seorang pria bernama Juriansah (56)  kini berstatus tersangka setelah terlibat dalam insiden penusukan terhadap Arief Rahman Kondektur Damri.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 14 Februari 2025, Juriansah menjelaskan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh emosi yang tidak terkendali.

Juriansah yang tinggal di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika mobil Pajero yang dikendarainya bersenggolan dengan bus Damri yang dikemudikan oleh Arjulian. 

Senggolan ini terjadi saat mereka sedang mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ingin Hilangkan Barang Bukti, Sopir Fortuner Resmi Ditetapkan Tersangka, Usai Tusuk Kondektur Damri

BACA JUGA:Harvey Moeis Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Mahfud MD Ucap Bravo untuk Kejaksaan!

Emosi Juriansah memuncak akibat kejadian tersebut yang diperkeruh oleh kondisi psikologisnya yang labil setelah kehilangan istri tercintanya sepuluh hari sebelum insiden.

"Saya baru saja kehilangan istri, dia meninggal 10 hari yang lalu. Saat kejadian, saya sedang bersama anak saya di mobil. Dia menangis terus, dan itu membuat emosi saya semakin memuncak," kata Juriansah dengan suara bergetar menahan tangis.

Sebelum insiden penusukan terjadi Juriansah sempat terlibat dalam pertengkaran dengan Arjulian, sopir bus Damri. 

Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut ini berubah menjadi kekerasan fisik ketika Juriansah memukul Arjulian. 

BACA JUGA:Aksi Heroik Warga Bali Bantu Kecelakaan Mobil Ikan Tanpa Penjarahan, Banjir Pujian di Medsos: Ini Baru Keren

BACA JUGA:Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan Nasional (Sempat) ‘Hilang’, Mobilitas Orang dan Kendaraan Tersendat?

Beberapa orang di sekitar lokasi kejadian mencoba melerai dan sempat berhasil menenangkan situasi.

Namun, ketegangan kembali meningkat ketika Arjulian menghubungi Arief Rahman yang kemudian datang ke lokasi kejadian. 

Ngaku Khilaf, Sopir Pajero Minta Maaf Akui Menyesal Usai Tusuk Kondektur Damri di SPBU Bandar Lampung

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - peristiwa yang menghebohkan media sosial seorang pria bernama juriansah (56)  kini berstatus tersangka setelah terlibat dalam insiden terhadap arief rahman kondektur damri.

dalam sebuah konferensi pers yang digelar di mapolresta bandar lampung pada kamis, 14 februari 2025, juriansah menjelaskan bahwa tindakannya tersebut dipicu oleh emosi yang tidak terkendali.

juriansah yang tinggal di kecamatan pubian, kabupaten lampung tengah, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika yang dikendarainya bersenggolan dengan bus damri yang dikemudikan oleh arjulian. 

senggolan ini terjadi saat mereka sedang mengantre bahan bakar minyak (bbm) di sebuah spbu di jalan za pagar alam, kelurahan raja basa, bandar lampung.

emosi juriansah memuncak akibat kejadian tersebut yang diperkeruh oleh kondisi psikologisnya yang labil setelah kehilangan istri tercintanya sepuluh hari sebelum insiden.

"saya baru saja kehilangan istri, dia meninggal 10 hari yang lalu. saat kejadian, saya sedang bersama anak saya di mobil. dia menangis terus, dan itu membuat emosi saya semakin memuncak," kata juriansah dengan suara bergetar menahan tangis.

sebelum terjadi juriansah sempat terlibat dalam pertengkaran dengan arjulian, sopir bus damri. 

perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut ini berubah menjadi kekerasan fisik ketika juriansah memukul arjulian. 

beberapa orang di sekitar lokasi kejadian mencoba melerai dan sempat berhasil menenangkan situasi.

namun, ketegangan kembali meningkat ketika arjulian menghubungi arief rahman yang kemudian datang ke lokasi kejadian. 

hal ini menyebabkan perselisihan semakin memanas dan berujung pada insiden penusukan yang dilakukan oleh juriansah.

setelah peristiwa tersebut juriansah membuang senjata tajam yang digunakannya ke jalan tol saat perjalanan pulang. 

dalam konferensi pers, dia menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas tindakannya yang didorong oleh kemarahan yang tidak terkendali.

"saya benar-benar menyesal. saya minta maaf sebesar-besarnya. semua terjadi karena emosi sesaat," ucapnya sambil menahan tangis.

 
 
 
 
 
lihat postingan ini di instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

ingin hilangkan barang bukti, sopir fortuner resmi ditetapkan tersangka, usai tusuk kondektur damri

polisi resmi menetapkan seorang  bernama ju sebagai tersangka dalam kasus penusukan di bandar lampung.

insiden ini bermula dari  yang terjadi di sebuah spbu di daerah rajabasa. 

peristiwa ini melibatkan pegawai  sebagai korban dan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tidak hanya satu, tetapi dua orang yang menjadi korban dalam insiden ini.

kabid humas polda lampung, kombes yuni iswandari, memberikan keterangan resmi mengenai identitas kedua korban.

 

korban pertama adalah ar, dan korban kedua yang juga menjadi korban penusukan adalah a. 

a yang merupakan sopir bus damri mengalami pemukulan oleh tersangka sebelum akhirnya terjadinya penusukan terhadap ar. 

menurut penjelasan yuni, insiden ini bermula dari senggolan antara mobil yang menyebabkan terjadinya perselisihan di spbu. 

saat itu ju dan a turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat dalam adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.

tersangka memukul a, dan kemudian a menghubungi rekannya, ar, yang kemudian menjadi korban penusukan.

setelah melakukan penusukan, ju berusaha melarikan diri dengan mengendarai toyota fortuner putih dengan nomor polisi be 733 vin. 

dalam perjalanan pulang ke rumahnya di lampung tengah, ju sempat membuang pisau yang digunakan dalam penusukan tersebut. 

"dalam perjalanan tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya diamankan polisi pada senin lalu," ungkapnya.

namun, upayanya untuk menghilangkan barang bukti tidak berhasil menghindarkannya dari penangkapan. 

polisi berhasil mengamankan ju di kediamannya pada hari senin setelah kejadian.

saat ini, ju ditahan di mapolsek kedaton dan dikenai pasal 351 kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka.

ancaman hukuman yang dihadapi ju adalah maksimal lima tahun penjara.

serobot antrean bbm, ini kronologi kondektur bus damri jadi korban penikaman sopir pajero di bandar lampung

 kasus penikaman yang melibatkan arief rahman seorang kondektur bus  menghebohkan media sosial.

kejadian ini terjadi di kawasan spbu nunyai, bandar lampung, di mana arief rahman (28) menjadi korban penganiayaan oleh seorang sopir pajero bernama juriadi (55). 

insiden ini mencuat ke permukaan setelah video kejadian tersebut tersebar luas di 

awal mula kejadian sopir pajero  kondektur bus damri 

arief rahman sedang bertugas mengisi bahan bakar jenis solar di spbu nunyai pada hari minggu (9/2/2025).

saat sedang mengantri juriadi yang mengemudikan mobil pajero tiba-tiba menyerobot antrian.

tindakan ini memicu perselisihan antara keduanya.

teguran dari arief tidak diterima dengan baik oleh juriadi.

merasa tidak terima juriadi merespons dengan tindakan kekerasan.

tanpa diduga juriadi menyerang arief dengan senjata tajam.

serangan tersebut mengakibatkan luka tusuk di dada kiri dan luka robek di jari arief.

kejadian ini berlangsung di hadapan banyak orang yang sedang berada di spbu.

proses penanganan dan penyelidikan

setelah insiden tersebut arief segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

kabid humas polda lampung, kombes pol yuni iswandari, mengonfirmasi bahwa kondisi arief mulai membaik setelah mendapatkan penanganan yang intensif.

kasus ini juga ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan juriadi beberapa saat setelah kejadian.

“pelaku sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap kabid humas polda lampung.

saat ini juriadi tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tag
Share