Berangus Judi Online hingga Akar! Prabowo Bakal Terbitkan PP, Lacak Aliran Dana

Perang terhadap judi online (judol), Presiden Prabowo akan menerbitkan PP pemberantasan judol, pemblokiran situs atau aplikasi, dan melacak aliran dana.--istimewa
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengonfirmasi, Presiden Prabowo tengah mempertimbangkan penerbitan aturan khusus dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Salah satu langkah yang akan segera diambil adalah menerbitkan PP yang mengatur lebih tegas pemberantasan judi online di Indonesia," ungkap Meutya usai rapat terbatas di Istana Negara.
BACA JUGA:Mantan Menkominfo Budi Arie Jalani Persidangan Kasus Mafia Buka Akses Website Judi Online
BACA JUGA:Bukan Omong Kosong! Cara Ampuh Lepas dari Kecanduan Judi Online ala Koh Dennis Lim
Ia pun menyebut jika hingga saat ini, Komdigi telah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun, menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup.
"Hanya take down situs tidak menyelesaikan masalah tanpa langkah lain. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong kolaborasi dengan platform digital untuk ikut serta dalam pemberantasan judi online," jelasnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Platform Digital
Pemerintah juga akan mewajibkan platform digital mematuhi regulasi ketat, terutama dalam menindak konten yang berkaitan dengan judi online dan pornografi anak.
BACA JUGA:3 Lansia Ditangkap Polres Ponorogo karena Judi Online, Ini Fakta Lengkapnya
BACA JUGA:Teridentifikasi Pemain Judi Online, Siap-siap Terima SMS Warning dari Pemerintah, Apa Isi Pesannya?
"Kami sudah menerapkan sistem agar platform digital patuh dan ikut serta dalam menghapus konten ilegal. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi butuh kerja sama semua pihak," tandas Meutya.