bacakoran.co

Teridentifikasi Pemain Judi Online, Siap-siap Terima SMS Warning dari Pemerintah, Apa Isi Pesannya?

Pemerintah melalui Kemenkomdigi bekerjasama dengan operator seluler bakal mengirimkan SMS warning bagi masyarakat yang teridentifikasi pemain judi online.--istimewa

BACAKORAN.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah secara maksimal untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak praktik judi online (judol) yang kian meresahkan.

Salah satunya yakni bekerjasama dengan operator selular untuk pengiriman pesan singkat (SMS) kepada para pemain judi online.

Langkah ini juga sebagai bagian dari program sosialisasi bahaya aktivitas judi onlne kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Ismail mengungkapkan, pesan peringatan ini akan disampaikan melalui operator seluler.

BACA JUGA:Lagi! Polisi Kembali Bekuk 2 Tersangka Baru Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Perannya

BACA JUGA:Terungkap! Ini Peran Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati yang jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

"Pesan ini dirancang secara khusus untuk memberikan imbauan kepada pengguna yang teridentifikasi bermain judi online,” terang Ismail.

Pelaksanannya, lanjut Ismail, dalam waktu dekat setelah desain pesan selesai.

Kerja Sama dengan Berbagai Pihak

Bahas strategi pemberantasan judi online, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler.

BACA JUGA:Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Simak Pernyataan Lengkap Polisi!

BACA JUGA:Geger! Deretan Mobil Mewah Rp 23 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online Komdigi di Pamerkan

Salah satu poin diskusi adalah pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran.

Langkah konkret penanganan judi online pun telah dibahas dalam pertemuan tersebut.

Teridentifikasi Pemain Judi Online, Siap-siap Terima SMS Warning dari Pemerintah, Apa Isi Pesannya?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – berbagai upaya dilakukan pemerintah secara maksimal untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak yang kian meresahkan.

salah satunya yakni bekerjasama dengan operator selular untuk pengiriman kepada para pemain judi online.

langkah ini juga sebagai bagian dari program sosialisasi bahaya aktivitas judi onlne kepada masyarakat.

pelaksana tugas (plt) direktur jenderal infrastruktur digital kementerian komunikasi dan digital (kemenkomdigi), ismail mengungkapkan, pesan peringatan ini akan disampaikan melalui operator seluler.

"pesan ini dirancang secara khusus untuk memberikan imbauan kepada pengguna yang teridentifikasi bermain judi online,” terang ismail.

pelaksanannya, lanjut ismail, dalam waktu dekat setelah desain pesan selesai.

kerja sama dengan berbagai pihak

bahas strategi pemberantasan judi online, pihaknya menggandeng pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) dan operator seluler.

salah satu poin diskusi adalah pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran.

langkah konkret penanganan judi online pun telah dibahas dalam pertemuan tersebut.

“rencana tindak lanjut akan dirumuskan melalui rapat teknis," lanjut ismail.

operator seluler telah menunjukkan komitmen penuh untuk mendukung inisiatif ini.

mereka akan membantu dalam pelaksanaan sosialisasi melalui berbagai bentuk pesan, baik yang bersifat umum maupun terarah.

langkah pencegahan yang diterapkan

deputi analisis dan pemeriksaan ppatk, danang tri hartono mengungkapkan, pihaknya mempunyai data lengkap pemain judi online dan aliran dana yang terlibat.

"data ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi pemain yang terlibat dan memberikan peringatan agar mereka menghentikan aktivitasnya," jelas danang.

selain itu, ia menyebutkan, aktivitas judi online melibatkan perputaran uang yang sangat besar.

hingga kuartal ketiga 2024, perputaran dana terkait judi online mencapai rp283 triliun dengan total deposit sebesar rp43 triliun.

sanksi hukum bagi pemain judi online

danang mengingatkan, judi online merupakan tindak pidana sesuai pasal 303 kuhp.

ia berharap, dengan dukungan dari operator seluler, pengiriman peringatan ini akan mendorong pemain untuk berhenti.

apa yang dilakukan ini bertujuan guna menyadarkan masyarakat akan bahaya judi online.

“memastikan mereka tidak terjerat lebih jauh dalam aktivitas ilegal ini," tukasnya.

Tag
Share