Teridentifikasi Pemain Judi Online, Siap-siap Terima SMS Warning dari Pemerintah, Apa Isi Pesannya?
Pemerintah melalui Kemenkomdigi bekerjasama dengan operator seluler bakal mengirimkan SMS warning bagi masyarakat yang teridentifikasi pemain judi online.--istimewa
BACAKORAN.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah secara maksimal untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak praktik judi online (judol) yang kian meresahkan.
Salah satunya yakni bekerjasama dengan operator selular untuk pengiriman pesan singkat (SMS) kepada para pemain judi online.
Langkah ini juga sebagai bagian dari program sosialisasi bahaya aktivitas judi onlne kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Ismail mengungkapkan, pesan peringatan ini akan disampaikan melalui operator seluler.
BACA JUGA:Lagi! Polisi Kembali Bekuk 2 Tersangka Baru Judi Online Oknum Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Perannya
"Pesan ini dirancang secara khusus untuk memberikan imbauan kepada pengguna yang teridentifikasi bermain judi online,” terang Ismail.
Pelaksanannya, lanjut Ismail, dalam waktu dekat setelah desain pesan selesai.
Kerja Sama dengan Berbagai Pihak
Bahas strategi pemberantasan judi online, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler.
BACA JUGA:Geger! Deretan Mobil Mewah Rp 23 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online Komdigi di Pamerkan
Salah satu poin diskusi adalah pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran.
Langkah konkret penanganan judi online pun telah dibahas dalam pertemuan tersebut.