Bukan Karyawan, Bisakah Para Driver Ojol Terima THR Setara UMP? Simak Penjelasan Kemnaker!

Wamenaker Immanuel tegaskan jika THR bagi driver ojol harus berupa uang, bukan dalam bentuk bingkisan atau paket sembako. Adapun driver ojol tuntut THR setara UMP.--istimewa
BACAKORAN.CO – Meski bukan karyawan dengan gaji tetap, para driver ojek online (ojol) menilai jika tunjangan hari raya (THR) adalah hak mereka sebagai pekerja yang menopang industri transportasi daring.
Tak hanya itu, driver ojol juga meminta agar besar THR yang diterima setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Adapun, para driver ojol memperoleh upah dari mengangkut penumpang berdasarkan persentase tarif yang dibayarkan oleh konsumen.
"THR ojol harus setara UMP,” ujar salah seorang driver ojol.
BACA JUGA:Aksi Protes Pengemudi Online Memanas, Kemenaker Desak Aplikator Beri THR, Begini Jawabannya
BACA JUGA:Ojol Terancam Lebaran Tanpa THR? Kemenaker Desak Aplikator, Ini Jawaban Grab dan Gojek!
Adapun aspirasi pemberian THR setara UMP ini telah disampaikan kepada pemerintah, termasuk saat aksi unjuk rasa besar-besaran driver ojol pada Senin (17/2/2025) lalu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi tuntutan tersebut dengan diplomatis.
Ia menegaskan jika THR adalah bagian dari budaya Indonesia, tetapi belum bisa memastikan mekanisme pemberiannya untuk pengemudi ojol.
"THR itu budaya kita... Mohon bersabar, kami sedang finalisasi dalam beberapa hari ini," katanya.
BACA JUGA:THR Sebelum Lebaran? 4 Bansos Pemerintah Cair Februari 2025, Cek Rekeningmu Sekarang!
BACA JUGA:HOREE! THR ASN Cair Maret 2025, Full Tanpa Potongan!
Saat ini, Kemnaker tengah berdiskusi dengan platform penyedia layanan ojol, seperti Gojek, Grab, dan Maxim, untuk mencari solusi terbaik terkait skema pemberian THR bagi para mitra pengemudi.
THR Ojol: Uang Tunai, Bukan Sembako!