bacakoran.co

Pencuri 5 Suku Emas Milik Azhari di OKU Timur Ternyata Wanita Tetangganya, Ini Tampangnya

CURI EMAS : Fitri Edika tersangka pencuri emas yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Madang Suku II OKU Timur. (foto : olah digital)--

BACAKORAN.CO -- Upaya anggota Reserse Kriminal Polsek Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian emas milik Azhari (53), Warga Madang Suku II memubuahkan hasil.

Rabu, 19 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB, anak buah Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo berhasil menangkap pelaku utama pencurian emas seberat 5 suku yang diperkirakan bernilai hingga Rp 30 juta.

Tersangkanya teryata  seorang wanita yang tak lain adalah tetangga korban yaitu Fitri Edika (37). Perempuan itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Madang Suku II di tempat persembunyiannya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo,  mengatakan jika penangkapan perempuan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP – B/03/II/2025/SUMSEL/OKUT/MDS II.

BACA JUGA:Aksi Heroik Emak-emak di Lampung Gagalkan Pencurian dengan Tangan Kosong, Pelaku Lari Ketakutan

BACA JUGA:Bebas! WNA China Terdakwa Pencurian 744 Kg Emas di Ketapang Lolos Jeratan Hukum

Dalam keterangannya kepada polisi korban mengatakan bahwa kejadian ini diketahuinya ketika melihat  jendela rumahnya rusak diduga karena di dongkel pelaku pencurian.

Ketika memeriksa isi rumahnya, korban mendapati salah satu lemarinya yang digunakan untuk  tempat menyimpan perhiasan terlihat terbuka dan ada bekas congkelan. Nah setelah di periksa, ternyata sejumlah perhiasan di dalam lemari itu sudah hilang.

"Saat korban mengecek isi lemari, ternyata emas miliknya sebanyak lima suku telah raib," jelas Kapolsek.

Dijelaskannya, perhiasan emas yang hilang itu terdiri dari dua suku gelang, satu suku cincin, satu setengah suku kalung, serta setengah suku perhiasan lainnya. "Korban kemudian melapaor ke Polsek Madang Suku II,"jelasnya.

BACA JUGA:Vonis Makin Berat! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dihukum 16 Tahun Penjara, Bayar Rp1 Triliun

BACA JUGA:Meski Ditarik dari Peredaran, Massa Aksi Kamisan Putar dan Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar di Hadapan Polisi

Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Polisi kemudian mendapat satu nama yang di curigai yang sejak kejadian menghilang yaitu terduga pelaku Fitri Edika. Namun polisi tak putus asa dan terus melacak keberadaan pelaku. Hampir dua bulan, upaya polisi membuahkan hasil.

Pencuri 5 Suku Emas Milik Azhari di OKU Timur Ternyata Wanita Tetangganya, Ini Tampangnya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- upaya anggota reserse kriminal , kabupaten ogan komering ulu (oku) timur, sumatera selatan mengungkap kasus milik azhari (53), warga madang suku ii memubuahkan hasil.

rabu, 19 februari 2025, sekira pukul 08.30 wib, anak buah kapolsek madang suku ii iptu ario wibowo berhasil menangkap pelaku utama pencurian emas seberat 5 suku yang diperkirakan bernilai hingga rp 30 juta.

tersangkanya teryata  seorang wanita yang tak lain adalah tetangga korban yaitu . perempuan itu ditangkap tim opsnal polsek madang suku ii di tempat persembunyiannya.

kapolres oku timur akbp kevin leleury melalui kapolsek madang suku ii iptu ario wibowo,  mengatakan jika penangkapan perempuan itu berdasarkan laporan polisi nomor lp – b/03/ii/2025/sumsel/okut/mds ii.

dalam keterangannya kepada polisi korban mengatakan bahwa kejadian ini diketahuinya ketika melihat  jendela rumahnya rusak diduga karena di dongkel pelaku pencurian.

ketika memeriksa isi rumahnya, korban mendapati salah satu lemarinya yang digunakan untuk  tempat menyimpan perhiasan terlihat terbuka dan ada bekas congkelan. nah setelah di periksa, ternyata sejumlah perhiasan di dalam lemari itu sudah hilang.

"saat korban mengecek isi lemari, ternyata emas miliknya sebanyak lima suku telah raib," jelas kapolsek.

dijelaskannya, perhiasan emas yang hilang itu terdiri dari dua suku gelang, satu suku cincin, satu setengah suku kalung, serta setengah suku perhiasan lainnya. "korban kemudian melapaor ke polsek madang suku ii,"jelasnya.

setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

polisi kemudian mendapat satu nama yang di curigai yang sejak kejadian menghilang yaitu terduga pelaku fitri edika. namun polisi tak putus asa dan terus melacak keberadaan pelaku. hampir dua bulan, upaya polisi membuahkan hasil.

setelah mendapat informasi akurat tempat persembunyian terduga pelaku, tim opsnal polsek madang suku ii langsung bergerak melakukan penyergapan. "pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat berada di suatu lokasi," ungkap kapolsek.

setelah ditangkap, fitri edika langsung dibawa ke mapolsek madang suku ii untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, dan kasusnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Tag
Share