Pencuri 5 Suku Emas Milik Azhari di OKU Timur Ternyata Wanita Tetangganya, Ini Tampangnya

CURI EMAS : Fitri Edika tersangka pencuri emas yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Madang Suku II OKU Timur. (foto : olah digital)--
BACAKORAN.CO -- Upaya anggota Reserse Kriminal Polsek Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian emas milik Azhari (53), Warga Madang Suku II memubuahkan hasil.
Rabu, 19 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB, anak buah Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo berhasil menangkap pelaku utama pencurian emas seberat 5 suku yang diperkirakan bernilai hingga Rp 30 juta.
Tersangkanya teryata seorang wanita yang tak lain adalah tetangga korban yaitu Fitri Edika (37). Perempuan itu ditangkap Tim Opsnal Polsek Madang Suku II di tempat persembunyiannya.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kapolsek Madang Suku II Iptu Ario Wibowo, mengatakan jika penangkapan perempuan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP – B/03/II/2025/SUMSEL/OKUT/MDS II.
BACA JUGA:Aksi Heroik Emak-emak di Lampung Gagalkan Pencurian dengan Tangan Kosong, Pelaku Lari Ketakutan
BACA JUGA:Bebas! WNA China Terdakwa Pencurian 744 Kg Emas di Ketapang Lolos Jeratan Hukum
Dalam keterangannya kepada polisi korban mengatakan bahwa kejadian ini diketahuinya ketika melihat jendela rumahnya rusak diduga karena di dongkel pelaku pencurian.
Ketika memeriksa isi rumahnya, korban mendapati salah satu lemarinya yang digunakan untuk tempat menyimpan perhiasan terlihat terbuka dan ada bekas congkelan. Nah setelah di periksa, ternyata sejumlah perhiasan di dalam lemari itu sudah hilang.
"Saat korban mengecek isi lemari, ternyata emas miliknya sebanyak lima suku telah raib," jelas Kapolsek.
Dijelaskannya, perhiasan emas yang hilang itu terdiri dari dua suku gelang, satu suku cincin, satu setengah suku kalung, serta setengah suku perhiasan lainnya. "Korban kemudian melapaor ke Polsek Madang Suku II,"jelasnya.
BACA JUGA:Vonis Makin Berat! Crazy Rich Surabaya Budi Said Dihukum 16 Tahun Penjara, Bayar Rp1 Triliun
Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Polisi kemudian mendapat satu nama yang di curigai yang sejak kejadian menghilang yaitu terduga pelaku Fitri Edika. Namun polisi tak putus asa dan terus melacak keberadaan pelaku. Hampir dua bulan, upaya polisi membuahkan hasil.