4 Perampok Tauke Minyak di Muba Tertangkap, 4 Masih Dikejar

TERTANGKAP : 4 dari 8 Perampok Tauke Minyak di Muba Tertangkap ; (foto: sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- 4 Orang pelaku perampokan Tauke Minyak di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap.
Keempat tersangka yaitu Budi Santoso alias Budi Handuk (37) warga Provinsi Jambi, Edi Purwanto alias Pur (47), Komar alias Latif (50) dan Sumari (44), ketiganya warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sementara 4 orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah di ketahui, masih diburu Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba.
Bersama 4 tersangka itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, uang tunai dan kendaraan roda dua yang dipakai para pelaku.
BACA JUGA:Disergap Polisi, Buronan Perampok Sadis yang Sudah 14 Tahun Cari Polisi Tak Tegar Lagi
BACA JUGA:Perampok Driver Taksi Online yang Hebohkan Kota Bandar Lampung Ternyata Warga Asal Kabupaten Lahat
"Iya, nanti sore kita rilis," jelas Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, seperti dikutip dari sumeks.bacakoran.co.
Diketahui, keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 25 Februari 2025. Komplotan ini beraksi merlakukan perampokan di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Jumat, 7 rri 2025 pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Perampok yang berjumlah sekitar 8 orang yang mengendarai empat motor, awalnya berpura-pura hendak berbelanja di di toko milik korban Maspar yang juga dijadikan rumah tempat tinggal.
Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengancam istri dan anak Maspar dengan senjata api diduga rakitan.
BACA JUGA:6 Kali Dipinjamkan Arsenal, Kiper Kesayangan Messi Ini Kini Jadi Kiper Termahal di Dunia
BACA JUGA:Selain 10 Orang Absen, Sejumlah Kepala Daerah Tinggalkan Akmil karena Alasan Kesehatan
Sementara itu, pelaku lain yang ikut masuk langsung membawa kabur uang serta perhiasan yang ada di dalam brankas.
Kawanan pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku.