bacakoran.co - publik kembali dikejutkan oleh skandal korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di indonesia.
kejaksaan agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di pt , subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (kkks) selama periode 2018-2023.
salah satu nama yang mencolok dalam kasus ini adalah , direktur utama pertamina, yang kini terjerat dalam skandal yang merugikan negara hingga rp193,7 triliun.
direktur penyidikan pada jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) kejagung, abdul qohar, mengungkapkan bahwa dari tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan petinggi anak perusahaan pt pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
"perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara yang sangat signifikan," kata abdul qohar dalam konferensi pers di gedung kejaksaan agung jakarta.
kerugian negara ini berasal dari berbagai sumber, termasuk ekspor minyak mentah dalam negeri.
kerugian impor minyak mentah melalui broker, serta kerugian dari pemberian kompensasi dan subsidi.
kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat besarnya gaji yang diterima oleh jajaran direksi pertamina.
berdasarkan laporan keuangan pertamina sepanjang 2023, perusahaan mengalokasikan kompensasi yang sangat tinggi untuk manajemen kunci, termasuk direksi.
setiap anggota direksi, yang berjumlah enam orang, menerima gaji sebesar rp57,3 miliar per tahun, atau sekitar rp4,7 miliar per bulan.
gaji ini mencakup berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan hari raya (thr), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta insentif dan tunjangan kinerja.
, erick thohir, menetapkan besaran gaji direksi bumn berdasarkan tanggung jawab dan kinerja mereka, sesuai dengan peraturan menteri bumn nomor per-12/mbu/11/2020.
namun, dengan terungkapnya kasus korupsi ini, banyak pihak mempertanyakan etika dan tanggung jawab para pejabat yang menerima gaji fantastis di tengah kerugian negara yang sangat besar.
kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang merasa kecewa dengan tindakan koruptif yang dilakukan oleh pejabat tinggi.
banyak yang berpendapat bahwa gaji yang tinggi seharusnya diimbangi dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi pula.
ke depan, diharapkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para pejabat publik, untuk lebih bersyukur dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.
masyarakat juga berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tegas dan adil, sehingga tindakan korupsi tidak lagi merajalela di negeri ini.
dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola di bumn dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
riva siahaan disebut sebagai aktor utama dalam memenangkan broker minyak mentah yang berlangsung selama periode 2018-2023.
modus yang dijalankan adalah dengan melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.
hal ini menyebabkan minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya, sehingga harus diimpor dengan harga yang lebih tinggi melalui perantara atau broker yang telah diatur sebelumnya.
menurut kejagung, tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga membuat harga bahan bakar minyak (bbm) di dalam negeri menjadi semakin mahal, yang pada akhirnya membebani masyarakat.
tidak berhenti di situ, juga diduga memainkan permainan licik di tingkat depo dengan cara menyulap pertalite menjadi pertamax.
modus ini dilakukan dengan membeli bahan bakar ron 90 (pertalite) lalu mencampurnya agar sesuai standar ron 92 (pertamax).
proses blending ini dilakukan secara ilegal dan bertentangan dengan regulasi yang ada.
akibat dari praktik ini, harga jual bbm kepada masyarakat menjadi lebih mahal dari yang seharusnya.
selain itu, negara juga dirugikan karena pembayaran kompensasi dan subsidi bbm menjadi semakin besar.
kejagung juga mengungkap bahwa para tersangka memanipulasi acuan penetapan harga indeks pasar (hip) bbm dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar.
skema ini membuat harga bahan bakar di pasaran melonjak drastis, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal dari harga yang seharusnya.
selain itu, manipulasi harga ini turut memperbesar angka subsidi dan kompensasi yang dikeluarkan oleh negara setiap tahunnya.
dalam kurun waktu lima tahun terakhir, skema ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai rp 193,7 triliun.
angka kerugian negara yang saat ini disebutkan oleh kejagung masih merupakan hasil perhitungan sementara dari tim penyidik.
saat ini, proses audit oleh badan pemeriksa keuangan (bpk) masih berlangsung, sehingga angka finalnya bisa saja lebih besar dari perkiraan awal.
kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai rp 197 triliun.
harli siregar, direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus), dalam konferensi pers tadi malam.
mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli sebelum menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
daftar tersangka
menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pejabat tinggi pertamina serta pihak swasta, yaitu:
1. rs – direktur utama pt pertamina patra niaga.
2. sds – direktur feedstock & product optimization pt kilang pertamina internasional.
3. jf – direktur utama pt pertamina internasional shipping.
4. ap – vice president feedstock management pt kilang pertamina internasional.
5. mk – beneficial owner pt navigator katulistiwa dan pt jenggala maritim.
6. dew – komisaris pt navigator katulistiwa dan pt jenggala maritim.
7. grj – komisaris pt jenggala maritim sekaligus direktur utama pt orbit terminal merak.
setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
modus operandi dan dugaan korupsi
berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
yang berujung pada ketergantungan impor minyak serta permainan harga yang merugikan negara.
berikut beberapa temuan utama penyidik:
1. pengurangan produksi kilang domestik
tersangka rs, sds, dan ap diduga sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga minyak mentah dari kkks tidak terserap.
akibatnya, indonesia terpaksa mengimpor minyak dalam jumlah besar.
2. manipulasi harga dan peran broker
para tersangka melakukan permufakatan jahat dengan broker (mk, dew, dan grj) untuk menaikkan harga impor minyak secara tidak wajar.
harga minyak impor yang jauh lebih mahal dibanding harga dalam negeri menyebabkan lonjakan beban subsidi bbm.
3. markup biaya pengiriman (shipping contract)
tersangka jf, selaku direktur utama pt pertamina internasional shipping, diduga melakukan markup biaya pengiriman minyak mentah dan produk kilang.
menyebabkan negara merugi hingga 13-15% dalam setiap transaksi pengadaan minyak impor.
4. manipulasi produk bbm
rs diduga membeli produk bbm berkualitas rendah (ron 90) namun dilaporkan sebagai ron 92 dengan harga lebih tinggi.
selisih harga ini memberikan keuntungan ilegal bagi pihak-pihak tertentu.
akibat praktik korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar rp 197 triliun yang bersumber dari berbagai faktor, di antaranya:
- kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan domestik.
- kerugian akibat impor minyak mentah dan produk kilang melalui broker dengan harga yang telah dimanipulasi.
- kerugian dalam pemberian kompensasi dan subsidi bbm akibat harga minyak yang lebih tinggi dari seharusnya.
kejagung memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk mendalami aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke para tersangka maupun pihak lain.
penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat pertamina dan beberapa lokasi terkait, menemukan berbagai penting dan barang bukti elektronik (bbe).
para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo. pasal 3 jo. pasal 18 uu no. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan uu no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.
ancaman hukuman yang dapat dikenakan adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal rp 1 miliar.
kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas guna memastikan tata kelola pertamina lebih transparan dan tidak lagi menjadi ladang korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.