bacakoran.co

Korupsi Minyak Pertamina Rp193 T, Kejagung Bakal Panggil Ahok? Ini Alasannya!

Kejagung membuka peluang untuk memanggil Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjabat Komut Pertamina periode 2019-2024 terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.--istimewa

BACAKORAN.CO – Kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memanggil mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk diperiksa terkait skandal yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 2019 hingga 2024.

Apakah Ahok Akan Dipanggil?

BACA JUGA:Masyarakat Bingung, BBM Oplosan Disebut Beda dengan Blending! Pertamina Kasih Paham, Begini Penjelasannya!

BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Bakal Terus Bertambah?

Hingga saat ini, Kejagung belum mengonfirmasi apakah Ahok akan diperiksa sebagai saksi atau memiliki keterlibatan langsung dalam kasus ini.

Namun, dengan jabatan strategisnya sebagai Komisaris Utama Pertamina saat kasus ini terjadi, pemanggilan Ahok masih menjadi kemungkinan besar.

Kejagung: Siapapun yang Terlibat Akan Diperiksa!

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum.

BACA JUGA:Fakta Baru! Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Negara Berpotensi Rugi Rp986,5 Triliun

BACA JUGA:Rumah Riza Chalid di Geledah Terkait Korupsi Pertamina, Kejagung Temukan Rp833 Juta dan 1,500 Dollar AS

Jika ada keterlibatan berdasarkan keterangan saksi, dokumen, atau alat bukti, maka pemanggilan bisa dilakukan.

"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Korupsi Minyak Pertamina Rp193 T, Kejagung Bakal Panggil Ahok? Ini Alasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kasus dugaan dan produk kilang di periode 2018-2023 terus bergulir.

kejaksaan agung (kejagung) membuka kemungkinan memanggil mantan komisaris utama (komut) pertamina, basuki tjahaja purnama alias ahok, untuk diperiksa terkait skandal yang merugikan negara hingga rp193,7 triliun.

sebagai informasi, ahok menjabat sebagai komisaris utama pertamina sejak 2019 hingga 2024.

apakah ahok akan dipanggil?

hingga saat ini, kejagung belum mengonfirmasi apakah ahok akan diperiksa sebagai saksi atau memiliki keterlibatan langsung dalam kasus ini.

namun, dengan jabatan strategisnya sebagai komisaris utama pertamina saat kasus ini terjadi, pemanggilan ahok masih menjadi kemungkinan besar.

kejagung: siapapun yang terlibat akan diperiksa!

direktur penyidikan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus abdul qohar menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum.

jika ada keterlibatan berdasarkan keterangan saksi, dokumen, atau alat bukti, maka pemanggilan bisa dilakukan.

"siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

siapa saja tersangka dalam kasus korupsi minyak pertamina?

hingga saat ini, kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam pegawai pertamina dan tiga pihak swasta.

berikut daftar sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah pertamina:

riva siahaan (rs) – direktur utama pt pertamina patra niaga

sds – direktur feedstock and product optimization pt kilang pertamina internasional

yf – direktur utama pt pertamina international shipping

ap – vp feedstock management pt kilang pertamina internasional

mkan – beneficial owner pt navigator khatulistiwa

dw – komisaris pt navigator khatulistiwa & pt jenggala maritim

yrj – komisaris pt jenggala maritim & direktur utama pt orbit terminal merak

maya kusmaya – direktur pemasaran pusat & niaga pt pertamina patra niaga

edward corne – vp trading produk pertamina patra niaga

total kerugian negara capai rp193,7 triliun!

kejagung merinci bahwa dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang fantastis:

kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri rp35 triliun.

kerugian impor minyak mentah melalui dmut/broker rp2,7 triliun

kerugian impor bbm melalui dmut/broker rp9 triliun

kerugian pemberian kompensasi (2023) rp126 triliun

kerugian pemberian subsidi (2023) rp21 triliun

jumlah ini merupakan perhitungan dalam satu tahun, sehingga angka kerugian total negara bisa lebih besar lagi.

Tag
Share