Catat! Ini Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Bakal Terus Bertambah?

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi raksasa tata Kelola minyak mentah Pertamina, termasuk dua tersangka baru yang dijemput paksa.--istimewa
BACAKORAN.CO – Kasus dugaan korupsi raksasa di Pertamina akhirnya terkuak.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina sepanjang periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengungkapkan, para tersangka terdiri dari enam petinggi Pertamina Patra Niaga dan tiga pihak swasta.
Terbaru, Kejagung menetapkan dua nama baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) serta Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga).
"Penyidik telah memperoleh cukup bukti bahwa kedua tersangka ini diduga terlibat bersama tujuh tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan," ujar Qohar dalam konferensi pers.
Siapa Saja yang Terlibat?
Berikut ini daftar sembilan tersangka korupsi Pertamina!
1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
BACA JUGA:Pertamina Jamin Kualitas BBM di SPBU untuk Masyarakat: Tidak Perlu Resah, Ini Sesuai!
2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping