PT Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025! Ribuan Karyawan Terkena PHK, Apa Nasib Pesangon?

PT Sritex resmi menyatakan pailit dan akan menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025, ribuan karyawan dari berbagai anak perusahaan Sritex Group harus kehilangan pekerjaan.--
BACAKORAN.CO - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menyatakan pailit dan akan menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.
Keputusan ini berdampak besar bagi ribuan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 10.669 karyawan dari berbagai anak perusahaan Sritex Group harus kehilangan pekerjaan.
Rinciannya:
BACA JUGA:Kasasi Ditolak, PT Sritex Resmi Pailit Tapi Tidak Menyerah dengan Akan Ajukan PK
BACA JUGA:Rumahkan 2.500 Karyawan, PT Sritex Bantah Adanya PHK: Hanya Kekurangan Bahan Baku
- Januari 2025: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
- 26 Februari 2025:
8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang.
Para karyawan yang terkena PHK akan bekerja untuk terakhir kalinya pada 28 Februari 2025.
BACA JUGA:Resmi Pailit, Sritex Masih Bisa Ekspor-Impor, Begini Keputusan Bea Cukai
BACA JUGA:Tolak Pailit, Bos Sritex Siap Melawan, Tempuh Kasasi! Begini Alasannya!
Dalam surat resmi dari Tim Kurator PT Sritex, disebutkan bahwa kondisi pailit menjadi alasan utama PHK besar-besaran ini.