Yeay! Pencairan THR PNS Akan Diberikan Lebih Cepat, Ini Jadwalnya

Jadwal pencairan THR PNS tahun 2025--Tirto.id
BACAKORAN.CO - Setelah dinantikan, pemerintah akhirnya mengumumkan percepatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2025.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa THR PNS akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran, tepatnya pada Senin, 31 Maret 2025.
“(THR) akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” kata Haryo, dikutip bacakoran.co dari Disway, Minggu (9/3).
Haryo Limanseto juga menambahkan bahwa pembayaran THR PNS juga akan mengacu pada peraturan-peraturan sebelumnya, yaitu pencairan 10 hari sebelum hari raya Lebaran.
“Kami berharap dana Rp 50 triliun untuk THR PNS tersebut dapat mendongkrak daya beli masyarakat, serta memperkuat konsumsi domestik,” katanya.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah meminta perusahaan swasta untuk membayarkan THR karyawan paling lambat seminggu sebelum Lebaran.
Haryo Limanseto menilai percepatan pembayaran THR akan mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kebijakan ini diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi,” jelas Haryo.
BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Bagaimana Nasib Pelamar yang Lewat Batas Usia?
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum Tuding KPK Berlebihan
Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, mengungkapkan pandangan serupa dengan Haryo Limanseto terkait dampak positif percepatan pembayaran THR terhadap perekonomian.
Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa THR merupakan salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan belanja masyarakat menjelang Lebaran.