Rumah Digeledah KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Ini Pernyataan Resmi Ridwan Kamil!

Pernyataan resmi Ridwan Kamil setelah rumahnya digeledah KPK atas dugaan korupsi Bank BJB--Ist
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang diduga mencapai Rp200 miliar.
Juru bicara KPK, Tesa Mahardika, mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, ia tidak menyebutkan secara langsung identitas pejabat tersebut.
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah!
"Yang bisa saya sampaikan adalah salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah mantan pejabat di Provinsi Jawa Barat. Untuk lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan jika sudah ada informasi lengkap," ujar Tesa dalam keterangannya.
Penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan mengenai barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Menanggapi penggeledahan ini, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi melalui secarik kertas yang dibagikan kepada awak media.
BACA JUGA:Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta, Ridwan Kamil Tawarkan Beberapa Jurus Jitu, Seperti Ini
BACA JUGA:Ridwan Kamil Siapkan Transportasi Gratis & KJP Plus untuk Siswa Jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta
Dalam pernyataan tersebut, ia membenarkan bahwa tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus Bank BJB.
Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi.