Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa 'Senjata Rahasia' Siap Buka-bukaan soal Korupsi Minyak Pertamina!

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi Pertamina dengan membawa berkas dokumen rapat.--istimewa
Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret sembilan tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satu nama yang mencuat adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan perhitungan Kejaksaan Agung, dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara fantastis, yakni Rp193,7 triliun.
Rinciannya sebagai berikut:
Kerugian dari ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun.
Kerugian dari impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp2,7 triliun.
BACA JUGA:Korupsi BBM Pertamina: 9 Tersangka Terancam Hukuman Mati!
BACA JUGA:Tak Percaya! Benarkah Tersangka Korupsi Pertamina Terancam Hukuman Mati? ini Kata Jaksa Agung
Kerugian dari impor BBM melalui broker sebesar Rp9 triliun.
Kerugian dari pemberian kompensasi tahun 2023 sebesar Rp126 triliun.
Lalu, kerugian dari subsidi BBM tahun 2023 sebesar Rp21 triliun.
Kejaksaan mengungkap jika para tersangka bersekongkol untuk mengimpor minyak mentah secara ilegal, lalu mengolahnya dengan prosedur yang tidak sesuai standar.
BACA JUGA:Pertamina Ngeles Sebut Rajin Uji Lab Kualitas BBM, Netizen Ramai Serukan Pindah SPBU Swasta