bacakoran.co

Gila, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak, Terancam PTDH

PELANGGARAN BERAT : Korban dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Kaolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman berjumlah 4 orang. (foto : cnn)--

BACAKORAN.CO -- Korban dugaan pencabulan yang dilakukan Mantan Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata bukan hanya 1 orang.

Dari perkembangan penyidikan, korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman   ternyata 4 orang yang 3 diantaranya merupakan anak-anak alias masih di bawah umur. Hal itu terungkap dari konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis 13 Maret 2024

Dalam keteranganya, Karowatprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan jika AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah di tetapkan sebagai tersangka.  "Ada 4 orang korban Fajar, 3 di antaranya masih di bawah umur,"katanya.

Brigjen Agus Wijayanto menegaskan jika perbuatan AKBP Fajar Widyadharma Lukman masuk katagori pelanggaran berat. "Karena masuk kategori pelanggaran berat, AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan disanksi dipecat secara tidak hormat atau PDTH,"ucapnya.

BACA JUGA:Miris! Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Telah Menjual Video Asusila Anak Dibawah Umur ke Australia

BACA JUGA:Bejat! Kapolres Ngada Fajar Widyadarma Lukman Tega Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

Saat ini kata dia, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan sidang etik terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman  Fajar akan digelar Senin 17 Maret 2025.

Dalam konferensi pers yang sama, dibeberkan empat orang korban Fajar. "Anak 1 (6 tahun), anak 2 (13 tahun), dan anak 3 (16 tahun), dan dewasa inisial SHDR (20 tahun),"jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polisi juga telah memeriksa 16 orang saksi. Seorang dari mereka adalah ibu dari anak 1.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Harapan Besar Hilgers Bersama Timnas Indonesia

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Siap Disidang, Skenario Penggelapannya Bikin Geleng-Geleng

"Saksi yang diperiksa sudah 16 orang; 4 korban, 4 manajer hotel, 2 orang personel polda NTT, 3 ahli (ahli psikologi, agama, dan kejiwaan) serta 1 dokter, dan ibu korban anak 1," kata Sandi.

Dari hasil penyidikan, polisi mengantongi delapan buah video dugaan kekerasan seksual sebagai bukti.

"Alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi, ada 9 orang. Kemudian petunjuk dari CCTV dan dari dokumen registrasi di resepsionis,” jelas Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi di Gedung Div Humas Polri, Jakarta.

Gila, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 Diantaranya Anak-anak, Terancam PTDH

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- korban dugaan pencabulan yang dilakukan mantan polda nusa tenggara timur, ternyata bukan hanya 1 orang.

dari perkembangan penyidikan, korban pencabulan akbp fajar widyadharma lukman   ternyata 4 orang yang 3 diantaranya merupakan anak-anak alias masih di bawah umur. hal itu terungkap dari konferensi pers di mabes polri, jakarta pada kamis 13 maret 2024

dalam keteranganya, karowatprof propam polri brigjen agus wijayanto mengatakan jika akbp fajar widyadharma lukman sudah di tetapkan sebagai tersangka.  "ada 4 orang korban fajar, 3 di antaranya masih di bawah umur,"katanya.

brigjen agus wijayanto menegaskan jika perbuatan akbp fajar widyadharma lukman masuk katagori . "karena masuk kategori pelanggaran berat, akbp fajar widyadharma lukman akan disanksi atau pdth,"ucapnya.

saat ini kata dia, akbp fajar widyadharma lukman sudah dicopot dari jabatannya sebagai kapolres ngada.

sementara itu, kadiv propam polri, irjen pol abdul karim, mengatakan sidang etik terhadap akbp fajar widyadharma lukman  fajar akan digelar senin 17 maret 2025.

dalam konferensi pers yang sama, dibeberkan empat orang korban fajar. "anak 1 (6 tahun), anak 2 (13 tahun), dan anak 3 (16 tahun), dan dewasa inisial shdr (20 tahun),"jelas karopenmas divisi humas polri, brigjen pol trunoyudo wisnu andiko.

polisi juga telah memeriksa 16 orang saksi. seorang dari mereka adalah ibu dari anak 1.

"saksi yang diperiksa sudah 16 orang; 4 korban, 4 manajer hotel, 2 orang personel polda ntt, 3 ahli (ahli psikologi, agama, dan kejiwaan) serta 1 dokter, dan ibu korban anak 1," kata sandi.

dari hasil penyidikan, polisi mengantongi delapan buah video dugaan kekerasan seksual sebagai bukti.

"alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi, ada 9 orang. kemudian petunjuk dari cctv dan dari dokumen registrasi di resepsionis,” jelas dirreskrimum polda ntt, kombes patar silalahi di gedung div humas polri, jakarta.

Tag
Share