Apakah Bentuk Zakat Fitrah Wajib Beras atau Boleh Berupa Uang? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Bentuk Zakat Fitrah Wajib Beras atau Boleh Berupa Uang, Penjelasan Ustaz Adi Hidayat--Kolase (sumber: freepik)
"Jika kita menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian dan lain-lain maka berikanlah dalam bentuk infaq,” tutur Ustaz Adi Hidayat.
Ini dikarenakan para ulama telah menyepakati zakat fitrah yang hendak diberikan harus dalam bentuk makanan pokok, yakni berupa beras untuk muslim Indonesia.
BACA JUGA:Gak Cuma Minyakita! Beras Juga Kena Akal-akalan Timbangan, Konsumen Auto Diam-Diam Rugi
BACA JUGA:10 Rekomendasi Drama China Tentang Sahabat Jadi Cinta yang Bikin Salting Brutal, Wajib Nonton!
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan alasannya bahwa beras mendukung logistik penerima zakat sehingga dapat menunjukkan bahwa saat hari raya, semua muslim harus bergembira.
Cara ini dinilai menjadi bentuk filosifi dari zakat fitrah yang memberikan kesmepatan kepada orang-orang yang tidak memiliki makanan saat hari raya.
“Kemudian tujuan kedua dari Zakat Fitrah adalah sebagai support makanan bagi saudara-saudara kita yang tidak tercukupi,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu zakat ini disebut zakat fitrah karena berkaitan dengan memberikan makanan pokok kepada golongan tidak mempu saat Hari Raya Idul Fitri.
BACA JUGA:Kasus Kim Soo Hyun Makin Memanas, Prada Resmi Putuskan Kontrak!
BACA JUGA:Wow, Hak Siar Laga Australia versus Indonesia Diperebutkan 144 Negara
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan terkait besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan.
"Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa,” jelasnya.
Ukuran tersebut jika dikonversikan akan sesuai dengan ukuran bahan makanan yang dikonsumsi.
Dalam hal ini, para ulama juga menilai ukuran tersebut bukan dalam bentuk kurma atau gandum, melainkan makanan yang dikonsumsi di masing-masing negara.
BACA JUGA:Siap-Siap Rekor Trensfer Termahal Inggris Dipecahkan Penyerang Newcastle