bacakoran.co - rapat panitia kerja (panja) revisi undang-undang (ruu) tni yang digelar di sebuah hotel mewah di jakarta pusat pada sabtu (15/3) berakhir ricuh.
koalisi masyarakat sipil yang menolak tersebut menggeruduk lokasi rapat, menggedor pintu, dan meneriakkan protes.
mereka menilai pembahasan ini dilakukan secara diam-diam dan berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi abri.
aksi protes ini langsung mendapat respons dari pihak keamanan yang bergerak cepat menghalau para aktivis.
sempat terjadi sedikit insiden fisik antara pengamanan hotel dan perwakilan koalisi yang berusaha masuk ke dalam ruang rapat.
rapat yang berlangsung secara tertutup itu selesai pada pukul 22.30 wib.
namun, sejumlah anggota yang hadir, termasuk wakil ketua komisi i dpr ri, dave laksono dan ahmad heriawan, tidak terlihat keluar dari ruangan saat rapat usai.
sejumlah pejabat seperti wensesnek bambang eko suharianto dan ketua komisi i dpr utut adianto memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media.
ketika ditanya soal kesimpulan rapat, utut adianto hanya terus berjalan tanpa memberikan jawaban.
sementara itu, anggota dpr tb hasanuddin sempat memberikan pernyataan singkat. ia menyebut kritik dari masyarakat sebagai bentuk aspirasi publik yang sah.
hasanuddin juga menyinggung bahwa rapat-rapat dpr lainnya juga sering dilakukan di hotel mewah, sehingga menurutnya hal ini bukan sesuatu yang luar biasa.
namun, ia tak memberikan jawaban tegas saat ditanya soal efisiensi anggaran dalam pelaksanaan rapat tersebut.
koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menilai revisi ruu tni berpotensi mengembalikan peran militer dalam ranah sipil dan bertentangan dengan semangat reformasi.
mereka menegaskan bahwa proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup ini mencederai prinsip transparansi dalam demokrasi.
hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari dpr mengenai alasan pembahasan dilakukan di hotel mewah dan secara tertutup.
namun, protes dari kelompok sipil semakin menguat, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam revisi undang-undang yang menyangkut sektor pertahanan dan keamanan negara.