Mantan Buruh Sritex Mendapat Ancaman Penculikan, Hingga Tidak Menerima THR, Kok Bisa?

Mantan buruh Sritex mengalami ancaman penculikan hingga tidak menerima THR--CNN Indonesia
BACAKORAN.CO - Koordinator Posko Orange KSPI-Partai Buruh, Lukman Hakim, melaporkan adanya ancaman penculikan terhadap beberapa mantan buruh Sritex.
Ancaman tersebut terungkap berdasarkan laporan yang diterima Posko Orange KSPI di depan pabrik PT Sritex.
Lukman menyampaikan bahwa beberapa mantan buruh PT Sritex telah melaporkan masalah mereka ke Posko.
Laporan tersebut mencatat adanya intimidasi, termasuk ancaman penculikan, terhadap beberapa mantan buruh.
BACA JUGA:Viral! Harjanto Halim Cari Kaos Marimas 1995 Berhadiah Rp30 Juta, Ini Ciri-ciri Aslinya
BACA JUGA:Siapin THR! Ini Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di Surabaya Buat Lebaran 2025
Ancaman dan intimidasi tersebut menyebabkan mereka takut kembali ke Posko dan menandatangani surat kuasa untuk melanjutkan proses advokasi hukum.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, meminta Posko Orange untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Said Iqbal juga menyerukan penghentian intimidasi terhadap para buruh yang memperjuangkan hak-haknya.
Jika ancaman itu terbukti, ini adalah masalah serius yang harus ditangani semua pihak.
BACA JUGA:Auto Lancar! Cek Lokasi SPKLU di Tol Trans Sumatera Buat Ngecas Mobil Listrik Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Viral! Penemuan Kerangka Manusia dalam Mobil Polisi di Aspol Gresik, Kanit Reskrim Diperiksa
Said Iqbal juga menekankan pentingnya tindakan cepat pemerintah untuk menyelesaikan kasus buruh Sritex.
Selain mendapat ancaman dan intimidasi, buruh Sritex yang terkena dampak KHP juga terancam tidak menerima THR.