bacakoran.co

Revisi UU TNI Jadi Sorotan! Ini Penjelasan TNI Soal Usia Pensiun dan Penempatan Prajurit Aktif di Luar Instans

Kapuspen TNI buka suara terkait revisi Undang-Undang TNI, revisi ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis buat memperkuat pertahanan negara ningkatin profesionalisme para prajurit TNI.--

BACAKORAN.CO - Polemik soal revisi Undang-Undang TNI makin panas, gengs!

Tapi tenang, Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto udah buka suara dan kasih klarifikasi biar publik nggak makin bingung.

Menurutnya, revisi ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis buat memperkuat pertahanan negara dan ningkatin profesionalisme para prajurit TNI.

“Revisi ini bagian dari strategi besar untuk pertahanan nasional dan pastinya menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Mayjen Hariyanto, Minggu, 16 Maret 2025.

BACA JUGA:Netizen Geram Satpam Hotel Fairmont Diduga Lapor Kekacauan Rapat RUU TNI ke Polisi: Inisiatifnya Tinggi Banget

BACA JUGA:Pasca Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, KontraS Akui Kantor Sempat Didatangi Orang Tak Dikenal

Salah satu poin yang bikin publik rame adalah soal penempatan prajurit aktif TNI di kementerian dan lembaga di luar militer.

Banyak yang khawatir soal netralitas dan tumpang tindih kewenangan.

Tapi menurut Hariyanto, penempatan ini nggak sembarangan. Harus ada mekanisme jelas dan tujuan nasional yang jadi acuan.

“Yang penting penempatannya sesuai kebutuhan negara dan tetap jaga netralitas TNI,” tegasnya.

BACA JUGA:Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk! DPR Kompak Bungkam Saat Ditanya Hasilnya?

BACA JUGA:Rapat Tertutup RUU TNI di Hotel Mewah Disorot, Anggota Komisi I DPR: Sudah Dari Dulu, Coba Cek

Nah, revisi UU TNI ini juga mengatur soal usia pensiun.

Buat bintara dan tamtama, usia pensiun bakal diperpanjang sampai 58 tahun.

Revisi UU TNI Jadi Sorotan! Ini Penjelasan TNI Soal Usia Pensiun dan Penempatan Prajurit Aktif di Luar Instans

Melly

Melly


bacakoran.co - polemik soal undang-undang tni makin panas, gengs!

tapi tenang, kapuspen tni mayor jenderal tni hariyanto udah buka suara dan kasih klarifikasi biar publik nggak makin bingung.

menurutnya, ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis buat memperkuat pertahanan negara dan ningkatin profesionalisme para prajurit tni.

“revisi ini bagian dari strategi besar untuk pertahanan nasional dan pastinya menjaga supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar mayjen hariyanto, minggu, 16 maret 2025.

salah satu poin yang bikin publik rame adalah soal penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar militer.

banyak yang khawatir soal netralitas dan tumpang tindih kewenangan.

tapi menurut hariyanto, penempatan ini nggak sembarangan. harus ada mekanisme jelas dan tujuan nasional yang jadi acuan.

“yang penting penempatannya sesuai kebutuhan negara dan tetap jaga netralitas tni,” tegasnya.

nah, ini juga mengatur soal usia pensiun.

buat bintara dan tamtama, usia pensiun bakal diperpanjang sampai 58 tahun.

sementara perwira bisa bertugas sampai 60 tahun. bahkan, kalau ada yang duduki jabatan fungsional, bisa lanjut sampai 65 tahun.

untuk jenderal bintang empat? itu pakai diskresi presiden!

menurut hariyanto, langkah ini supaya prajurit yang masih fit dan mumpuni tetap bisa mengabdi tanpa menghambat regenerasi di tubuh tni.

hariyanto juga ngingetin masyarakat buat nggak gampang terpancing isu liar.

katanya, banyak berita yang sengaja di-framing buat memecah belah bangsa.

“tni mengajak semua elemen bangsa buat tetap solid dan nggak gampang diadu domba. stabilitas nasional itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

meskipun banyak yang pro dan kontra, tni menegaskan bahwa revisi uu ini dibuat demi memperkuat barisan dan memastikan prajurit makin profesional ke depannya.

Tag
Share