Terbongkar! DPRD OKU dan Kadis PUPR ‘Patungan’ Korupsi, Commitment Fee 22 Persen dari 9 Proyek!

KPK bongkar skandal suap libatkan anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas PUPR OKU dengan commitment fee 22 persen dari 9 proyek yang dibagi untuk kedua pihak.--istimewa
BACAKORAN.CO - Skandal suap dan pemotongan anggaran yang melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kepala Dinas PUPR OKU dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sembilan proyek infrastruktur diduga menjadi lahan bancakan, dengan skema commitment fee sebesar 22 persen yang dibagi antara oknum DPRD dan Dinas PUPR.
Modus Korupsi: Dari "Jatah Pokir" hingga Proyek Fisik
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta mengungkapkan, perwakilan DPRD awalnya meminta jatah pokok-pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan anggaran.
BACA JUGA:Geger! KPK Sita Rp 70 M di Rumah Ridwan Kamil & Bank, Eks Gubernur Jabar Mendadak Hilang
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi!
Namun, agar tidak mencolok, jatah ini diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU.
Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah kemudian menawarkan proyek-proyek tersebut kepada pihak swasta, dengan komitmen fee 22 persen.
Rinciannya, 20 persen untuk oknum DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Deretan Proyek yang Dikorupsi
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Bank BJB, Ada Nama Ridwan Kamil?
BACA JUGA:Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi BJB
Berikut adalah sembilan proyek yang menjadi sasaran penyimpangan:
1. Rehabilitasi rumah dinas bupati – Rp 8,3 miliar