Jadi Buronan Polisi dan TNI, Kopka Basar Bisa Ditembak di Tempat Jika Melawan

--
BACAKORAN.CO - Penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung ternyata dilakukan oleh duo orang yang merupakan prajurit TNI.
Pelaku Peltu Lubis diketahui telah menyerahkan diri sedangkan pelaku lain, Kopka Besar masih dalam pencarian atau buron.
Beredar luas foto dari Kopka Besar di sosial media yang membawa sepucuk pistol dan diburu oleh pihak kepolisian.
Akun X @meta80ki juga ikut memberikan foto dan informasi mengenai tampang terduga pelaku penembakan tiga polisi Way Kanan, Lampung tersebut.
Jika pada saat penangkapan buronan tersebut ia melakukan perlawanan dan membahayakan, pihak kepolisian bisa memberikan tembakan yang memang telah di atur dalam Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pembelaan diri.
BACA JUGA:Ini Dia Tampang Oknum Anggota TNI yang Diduga Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Sebelumnya beredar di sosial media tampang anggota TNI yang diduga pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polisi di Way Kanan Lampung.
Bahkan nama anggota TNI tersebut tersebar dengan jelas yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis.
Kedua anggota TNI ini diduga juga merupakan pemilik arena judi sabung ayam yang digerebek polisi sehingga terjadi penembakan.
Infomasi ini juga diunggah oleh akun X @meta80ki, yang memperlihatkan oknum anggota TNI tersebut yang diduga terlibat dalam kasus ini dan merupakan pemilik tempat sabung ayam tersebut.
BACA JUGA:Jadi Saksi di Persidangan, Ronald Tannur Ungkap Kesedihan Ibu Jadi Terdakwa Kasus Suap: Maaf Ma
"Ijin melaporkan Jenderal. Pada hari Senin, 17 Maret 2025 Pukul 16.50 WIB, Polres Way Kanan melakukan penggerebekan Sabung Ayam (milik anggota tni Sdr. KOPKA BASAR dan PELTU Lubis) di Kampung Karang Manik Kec. Negara Batin Kab. Way Kanan" cuit akun tersebut, Dikutip Bacakoran.co dari akun X @meta80ki, Selasa (17/3/2025).