bacakoran.co

Menkominfo Siap Bantu Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDNS!

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan korupsi PDNS sampai tuntas--

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) bikin heboh dunia birokrasi tanah air.

Proyek besar milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini jadi sorotan karena diduga ada praktik curang yang merugikan negara.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, akhirnya buka suara.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas.

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi LPEI Ditahan KPK, Negara Rugi Hingga Rp11,7 Triliun!

BACA JUGA:Miris Korupsi Merjalela! KPK Sita 24 Aset Rp882,5 Miliar dalam Kasus Kredit LPEI

Meutya bilang, pihak Kominfo siap memberikan data dan akses seluas-luasnya untuk membantu jalannya proses hukum.

“Yang penting kita sudah kasih ruang sebesar-besarnya ke penegak hukum, dan juga siap bantu dengan data-data yang dibutuhkan,” ucap Meutya saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Meski begitu, Meutya memilih irit bicara soal detail kasus.

Menurutnya, biarlah semuanya diproses secara hukum oleh lembaga yang berwenang.

BACA JUGA:Mantan Menkominfo Budi Arie Jalani Persidangan Kasus Mafia Buka Akses Website Judi Online

BACA JUGA:Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi: Kerugian Negara Ditaksir Rp500 Miliar Kasus Korupsi PDNS

“Kita proses hukum aja. Kami prinsipnya bantu penegak hukum,” lanjutnya.

Untuk diketahui, kasus ini lagi diusut serius oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

Menkominfo Siap Bantu Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDNS!

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus proyek pusat data nasional sementara (pdns) bikin heboh dunia birokrasi tanah air.

proyek besar milik kementerian komunikasi dan informatika (kominfo) ini jadi sorotan karena diduga ada praktik curang yang merugikan negara.

menteri komunikasi dan digital (menkomdigi), meutya hafid, akhirnya buka suara.

ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengungkap ini sampai tuntas.

meutya bilang, pihak kominfo siap memberikan data dan akses seluas-luasnya untuk membantu jalannya proses hukum.

“yang penting kita sudah kasih ruang sebesar-besarnya ke penegak hukum, dan juga siap bantu dengan data-data yang dibutuhkan,” ucap meutya saat diwawancarai di kompleks istana kepresidenan, jakarta pusat, kamis (20/3/2025).

meski begitu, meutya memilih irit bicara soal detail kasus.

menurutnya, biarlah semuanya diproses secara hukum oleh lembaga yang berwenang.

“kita proses hukum aja. kami prinsipnya bantu penegak hukum,” lanjutnya.

untuk diketahui, kasus ini lagi diusut serius oleh kejaksaan negeri jakarta pusat (kejari jakpus).

fokusnya adalah pada dalam proyek pengadaan dan pengelolaan kominfo tahun 2020 sampai 2024.

menurut keterangan resmi dari kepala seksi intelijen kejari jakpus, bani immanuel ginting, sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa.

mereka berasal dari internal kominfo dan pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.

meski nama-namanya belum dibocorkan, proses penyidikan disebut masih terus berjalan.

“para saksi yang diperiksa berasal dari pejabat kominfo dan pihak terkait dengan pengadaan dan pengelolaan pdns. totalnya ada tujuh orang,” ujar bani.

bani juga menegaskan, pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan selama proses penyidikan berlangsung.

kejaksaan ingin memastikan semua yang terlibat bisa dimintai keterangan untuk membuat perkara ini terang-benderang.

kasus ini menambah deretan dugaan korupsi di proyek-proyek digitalisasi pemerintahan.

padahal, pusat data nasional adalah program strategis yang seharusnya menjadi tonggak penting dalam transformasi digital indonesia.

harapannya, kasus ini bisa segera dituntaskan agar kepercayaan publik terhadap digitalisasi pemerintahan nggak makin runtuh.

Tag
Share