bacakoran.co - kasus sadis yang menggemparkan warga tangerang akhirnya terungkap.
mr (27) tega membunuh sepupunya sendiri, jr (30), lalu membekukan jasadnya selama dua tahun di dalam lemari pendingin.
polisi mengungkap bahwa motif ini adalah dendam lama akibat perlakuan kasar korban sejak kecil.
kapolresta tangerang, kombes pol baktiar joko mujono, menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada desember 2023, sekitar pukul 05.00 wib di kawasan pasar kemis, kabupaten tangerang.
menurut keterangan polisi, mr sudah lama menyimpan dendam kepada jr yang sering memarahinya sejak kecil.
puncaknya terjadi ketika jr meminta mr mencari mobil milik temannya yang dibawa kabur orang lain.
mr gagal menemukan mobil tersebut, sehingga jr kembali marah-marah kepadanya.
"tersangka merasa kesal dan semakin sakit hati setelah korban marah-marah karena mobil tidak ditemukan. akhirnya, tersangka mulai merencanakan pembunuhan," ujar kombes pol baktiar dalam konferensi pers, jumat (21/3/2025).
mr kemudian membeli gergaji besi sebagai bagian dari rencananya.
pada hari kejadian, saat jr keluar dari kamar mandi, mr langsung menikam lehernya beberapa kali, lalu menusuk dada korban hingga tewas.
setelah membunuh sepupunya, mr menyeret jasad jr ke dalam kamar mandi.
namun, lima hari kemudian, tubuh korban mulai , sehingga mr mengambil keputusan mengejutkan.
dengan membuang organ dalam korban ke sungai kecil di daerah pasar kemis.
tak hanya itu, untuk menyembunyikan kejahatannya, mr membeli lemari pendingin daging dan menyimpan potongan tubuh jr di dalamnya.
lemari pendingin tersebut kemudian diletakkan di bengkel milik korban di kampung gelam timur.
"tersangka menyimpan jasad korban dalam freezer selama kurang lebih dua tahun agar tidak tercium oleh warga sekitar," tambah kombes pol baktiar.
setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap mr.
atas perbuatannya, mr dijerat dengan pasal 340 kuhp tentang berencana, subsider pasal 338 kuhp tentang pembunuhan.
"ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," tegas kombes pol baktiar.
kasus ini menjadi salah satu pembunuhan paling sadis yang terjadi di tangerang dalam beberapa tahun terakhir.
polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap konflik keluarga yang berlarut-larut agar tidak berujung pada tindakan kriminal.