Viral! Pria Seragam PNS yang Tagih THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Bekasi Berujung Minta Maaf

Pria Berseragam PNS Tagih THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk di Bekasi Meminta maaf--Tiktok hany9428 dan Instagram fakta.indo
"Ngomongnya kok kayak lagi terbang gitu ya,"
Selain itu, video ini juga dikomentari oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ia menjamin bahwa pria itu bukanlah seorang ASN dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
"Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari pemda," ujar Ade Kuswara Kunang di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).
BACA JUGA:Iwakum: Teror Jurnalis Tempo, Aparat Harus Segera Bertindak!
Ade juga menegaskan tindakan pria itu telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Jadi nggak ada personel pemda kayak gitu. Katanya, (pelaku) juga habis minum, jadi di luar akal sehat," ujar Ade.
Dalam hal ini, terkuat kabar dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupetan Bekasi Gatot Purnomo juga menyampaikan bahwa oknum tersebut tidak terikat dengan instansi manapun.
Hal ini diketahui bahwa ternyata oknum bernama Sodri itu hanyalah pegawai magang di Pemkab Bekasi.
Setelah viral, ia meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa aksi meminta THR itu adalah atas inisiatif pribadinya, bukan kebijakan dari Pemda Bekasi.
"Saya atas nama Sodri meminta maaf dikarenakan telah meminta uang THR ke pedagang setahun sekali. Saya siap untuk mengembalikan uangnya. Itu inisiatif saya sendiri, bukan atas nama Pemda. Terima kasih dari saya. Wassalamualaikum waraohmatullahi wabarakatuh," ujar oknum bernama Sodri dalam video permintaan maafnya.