bacakoran.co - menyambut hari raya idul fitri pemerintah memberikan kabar menggembirakan bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (pns).
tunjangan hari raya () akan kembali diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
berikut adalah rincian mengenai pencairan thr untuk pensiunan .
dengan pencairan thr ini diharapkan pensiunan dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman dan sejahtera serta memenuhi kebutuhan lebaran dengan baik.
selain itu pemberian thr ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang hari raya idul fitri.
rincian thr pensiunan pns
besaran thr yang diterima oleh pensiunan pns disesuaikan dengan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun.
untuk tahun ini besarnya setara dengan uang pensiun bulanan ditambah kenaikan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya.
informasi lebih lanjut dapat dilihat di bawah ini.
jadwal pencairan thr pensiunan pns tahun 2025
pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan thr untuk pensiunan pns tahun 2025.
ketentuan ini diatur dalam peraturan pemerintah (pp) nomor 11 tahun 2025 yang telah disahkan oleh presiden prabowo subianto.
thr dijadwalkan cair pada senin, 17 maret 2025 sekitar dua minggu sebelum perayaan lebaran.
kebijakan ini konsisten dengan pola pencairan thr pada tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya dilakukan sekitar 10 hingga 21 hari sebelum hari raya.
tahapan pencairan thr
pencairan thr akan dilakukan secara bertahap.
pensiunan pns disarankan untuk memeriksa saldo rekening mereka guna memastikan dana telah diterima.
berikut adalah rincian besaran thr berdasarkan golongan:
1. pensiunan golongan i
- golongan ia: rp1.875.000 - rp2.100.000
- golongan ib: rp1.875.000 - rp2.200.000
- golongan ic: rp1.875.000 - rp2.300.000
- golongan id: rp1.875.000 - rp2.400.000
2. pensiunan golongan ii
- golongan iia: rp1.875.000 - rp3.000.000
- golongan iib: rp1.875.000 - rp3.100.000
- golongan iic: rp1.875.000 - rp3.250.000
- golongan iid: rp1.875.000 - rp3.400.000
3. pensiunan golongan iii
- golongan iiia: rp1.875.000 - rp3.700.000
- golongan iiib: rp1.875.000 - rp3.850.000
- golongan iiic: rp1.875.000 - rp4.000.000
- golongan iiid: rp1.875.000 - rp4.200.000
4. pensiunan golongan iv
- golongan iva: rp1.875.000 - rp4.400.000
- golongan ivb: rp1.875.000 - rp4.600.000
- golongan ivc: rp1.875.000 - rp4.800.000
- golongan ivd: rp1.875.000 - rp5.000.000
- golongan ive: rp1.875.000 - rp5.200.000
penyesuaian besaran thr ini telah dilakukan mengikuti kenaikan gaji pensiunan yang diberlakukan pada tahun sebelumnya sebesar 12%.
komponen thr pensiunan pns
thr yang diberikan kepada pensiunan pns meliputi beberapa komponen penting, yaitu:
- pensiun pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tambahan penghasilan
untuk instansi pemerintah daerah thr terdiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga.
kenaikan gaji pensiunan sebesar 12% pada tahun sebelumnya sudah memperhitungkan penyesuaian ini.
kelompok yang tidak berhak menerima thr
menurut pp no. 11 tahun 2025, ada beberapa kategori asn, tni, dan polri yang tidak berhak menerima thr, yaitu:
- asn yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- asn yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi penugasan
demikianlah informasi terkait jadwal pencairan thr pensiunan pns serta besarannya untuk masing-masing golongan.
semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para pensiunan dalam merencanakan kebutuhan menjelang hari raya.