Selidiki Peredaran Narkoba ke Pekerja Tambang , BNNP Tangkap Kurir dan 1,2 kg Ganja

GANJA : Seorang pria diamankan petugas BNK Muara Enim--
BACAKORAN.CO -- Tim Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat informasi adanya peredaran narkoba di lingkungan pekerja tambang.
Informasi itu ditindaklanjuti Tim Pemberantasan BNNK Muara Enim. Sabtu, 22 Maret 2023 melalui petugas mendapat informasi jika akan ada pengiriman paket diduga narkotika jenis ganja.
Paket itu dari Provinsi Aceh melalui Kantor Pos di Medan dan kemudian tujuan Palembang lalu ke Muara Enim.
Petugas kemudian melacak identitas pemesan paket yang diduga berisi narkoba itu. Kemudian tim melakukan pemantauan dan control delivery pengiriman paket tersebut hingga sampai di Kantor Pos Muara Enim.
BACA JUGA:Tokoh Utama di Balik Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih Buron, Siapa Orangnya?
BACA JUGA:Panik! BBTN Klarifikasi Soal Ganja di Bromo dan Larangan Drone, Benarkah Tak Ada Kaitan?
Rabu 26 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai dua orang pria yang diduga hendak mengambil paket berisi narkoba itu.
Salah satu pria itu kemudian berhasil ditangkap yang kemudian diketahui bernama AR (30), warga Perumahan Griya Arzury 6, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Sementara rekan AR berinisial ADP alias Dika (DPO) kabur.
AR disergap petugas ketika hendak mengambil barang di Gudang Operasional Paket dan Kurir di Kantor Pos Muara Enim di Jalan Jenderal Sudirman .
Setelah dilakukan interogasi, pelaku AR mengaku bahwa paket ganja kualitas premium itu dipesan oleh teman-nya.
BACA JUGA:Mudik Lebih Lancar dan Nyaman! Simak Jadwal Lengkap Contraflow, One Way, hingga Ganjil Genap!
BACA JUGA:Tol Ini Paling Sibuk Mudik Lebaran Idulfitri 1446 H Tahun Ini
Dia mengatakan jika ganja dengan kualitas bagus dan di kemas dengan rapi itu harganya Rp 8 juta per kilogram.
Masih kata AR, ganja itu dibeli dari medsos komunitas nasional yang bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN).
Ganja tersebut nantinya dijual dan diedarkan lagi ke pekerja tambang di seputaran wilayah Tanjung Enim.
Pelaku juga menyiapkan kertas paper serta kertas koran dan timbangan digital untuk memecah paket ganja tersebut ke paket lintingan siap edar.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! iPhone 16 Resmi Hadir di Indonesia, Pre-Order Dibuka Hari Ini!
BACA JUGA:Pilu! Surat Terakhir Kim Sae Ron untuk Kim Soo Hyun Terbongkar, Isinya Bikin Mewek
"Dari hasil Penggeledahan terhadap pelaku AR berhasil diamankan barang bukti narkotika 1 paket besar diduga narkotika jenis ganja kualitas halus,"jelas Kepala BNN Muara Enim AKBP Erlangga SE MH, Kamis 27 Maret 2025.
Selain itu turut diamankan 1 buah tas sandang dan 1 buah dompet bersera uang tunai Rp110.000, 1 unit Hp merk OPPO warna Silver, 2 buah ATM dan 1 buah topi warna hitam gambar logo rasta tau daun ganja.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor BNNP Sumsel guna penyidikan lanjut.
AKBP Erlangga, menegaskan pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkotika ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan pemberantasan dan intelijen, guna melindungi masyarakat Kabupaten Muara Enim dari ancaman bahaya narkotika.
BACA JUGA:Mochi Sebut Tim Terkuat Lawan Indonesia di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 Adalah Ini
"Dengan berhasil menggalkan peredaran ganja 1,2 kg artinya telah menyelamatkan lebih dari 500 orang pecandu serta memutus peredaran barang haram tersebut di lokasi wilayah tambang guna mewujudkan Tambang Bersinar ( Bersih Narkoba ) sehingga menciptakan iklim investasi yang efektif dan produktif," katanya.