Kabar Gembira! Tarif Listrik Aman, Gak Naik Sampai Juni 2025!

Jaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, pemerintah pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada triwulan II (April-Juni) 2025.--istimewa
Mengapa Tarif Listrik Bisa Tetap Stabil?
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik pelanggan nonsubsidi seharusnya disesuaikan setiap 3 bulan berdasarkan kurs rupiah, harga minyak dunia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, meski parameter ekonomi mengalami perubahan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.
BACA JUGA:Awas Boncos! Diskon Listrik PLN 50 Persen Segera Berakhir, Ini Solusi Hematnya!
Diskon Listrik Berakhir, Tapi Tarif Tetap Stabil
Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari–Februari 2025.
Namun, diskon ini berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif kembali normal mulai Maret.
Meski begitu, kabar baiknya tarif listrik di triwulan II tetap tidak naik, memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola pengeluaran rumah tangga.