bacakoran.co

Kabar Gembira! Tarif Listrik Aman, Gak Naik Sampai Juni 2025!

Jaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, pemerintah pastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada triwulan II (April-Juni) 2025.--istimewa

Mengapa Tarif Listrik Bisa Tetap Stabil?

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik pelanggan nonsubsidi seharusnya disesuaikan setiap 3 bulan berdasarkan kurs rupiah, harga minyak dunia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Namun, meski parameter ekonomi mengalami perubahan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.

BACA JUGA:Awas Boncos! Diskon Listrik PLN 50 Persen Segera Berakhir, Ini Solusi Hematnya!

BACA JUGA:Donald Trump Batalkan Kebijakan Mobil Listrik Joe Biden, Fokus Kembangkan Industri Otomotif Konvensional

Diskon Listrik Berakhir, Tapi Tarif Tetap Stabil

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari–Februari 2025.

Namun, diskon ini berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif kembali normal mulai Maret.

Meski begitu, kabar baiknya tarif listrik di triwulan II tetap tidak naik, memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola pengeluaran rumah tangga.

Kabar Gembira! Tarif Listrik Aman, Gak Naik Sampai Juni 2025!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kondisi ekonomi yang tidak pasti berimbas pada melemahnya daya beli masyarakat.

biaya hidup pun makin berat, “dihantui” sejumlah tagihan yang harus dibayar setiap bulannya.

salah satunya yakni pengeluaran untuk .

namun, masyarakat tidak perlu khawatir dengan membengkaknya tagihan listrik.

kenapa? pasalnya, memastikan tarif listrik tetap stabil hingga juni 2025.

tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada triwulan ii (april–juni) 2025.

langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

"keputusan ini diambil agar masyarakat dan pelaku usaha tidak terbebani. tarif listrik tetap sama dengan triwulan i, kecuali ada keputusan lain dari pemerintah," ujar menteri esdm bahlil lahadalia, jumat (28/3).

subsidi listrik tetap berlanjut untuk 24 golongan pelanggan

golongan pelanggan yang masih mendapatkan subsidi listrik tanpa perubahan meliputi rumah tangga miskin, industri kecil, usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm), dan pelanggan sosial lainnya.

mengapa tarif listrik bisa tetap stabil?

menurut peraturan menteri esdm nomor 7 tahun 2024, tarif listrik pelanggan nonsubsidi seharusnya disesuaikan setiap 3 bulan berdasarkan kurs rupiah, harga minyak dunia (icp), inflasi, dan harga batubara acuan (hba).

namun, meski parameter ekonomi mengalami perubahan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.

diskon listrik berakhir, tapi tarif tetap stabil

sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik untuk pelanggan rumah tangga pln dengan daya hingga 2.200 va pada januari–februari 2025.

namun, diskon ini berakhir pada 28 februari 2025, dan tarif kembali normal mulai maret.

meski begitu, kabar baiknya tarif listrik di triwulan ii tetap tidak naik, memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola pengeluaran rumah tangga.

Tag
Share