Waspada! Posko Jamu Orang Tua di Jalur Mudik Diduga Mengandung Alkohol, Jangan Sampai Tertipu Begini Faktanya

Jangan sampai tertipu miras berkedok jamu--Ist
Dalam Islam, segala jenis minuman yang mengandung alkohol, baik sedikit maupun banyak, tetap tergolong haram, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram," (HR. Muslim).
Kehadiran posko jamu ini di jalur mudik, terutama di bulan Ramadan, tentu menuai keprihatinan.
BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Tragis! Suami Ditusuk Istri di Makassar, Begini Kronologinya
Banyak pemudik Muslim yang mungkin tidak menyadari kandungan alkohol dalam jamu tersebut dan bisa saja mengonsumsinya tanpa sengaja.
Kenapa Harus Waspada?
1. Mengandung Alkohol Tinggi
Dengan kadar 14,7%, ini bukan sekadar jamu biasa, melainkan sudah termasuk kategori minuman keras.
2. Pemasaran yang Menyesatkan
Diklaim sebagai jamu tradisional, tetapi memiliki efek yang bisa memabukkan.
BACA JUGA:Geger! Oknum Polisi di Banten Konsumsi Miras dan Aniaya Warga Hingga Tewas di Kafe, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Terungkap! Sebelum Tewas di Kali Bekasi, 7 Remaja Terlibat Pesta Miras dengan 60 Rekannya
3. Disediakan di Jalur
Mudik Bisa menjerumuskan pemudik Muslim tanpa disadari.
Sebagai pemudik Muslim, penting untuk lebih teliti dalam memilih makanan dan minuman, terutama di perjalanan.
Jangan sampai niat baik bersilaturahmi di bulan suci justru ternoda karena ketidaktahuan.
Bagikan informasi ini ke saudara Muslim lainnya agar tidak ada yang tertipu.