Jangan Asal Bilang Haram! Bolehkah Salaman dengan Lawan Jenis? Ini Jawaban Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor

Hukum bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram--Ist
BACAKORAN.CO - Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram selalu menjadi topik yang mengundang perdebatan terutama di hari lebaran.
Sebagian orang menganggapnya hal biasa dalam pergaulan.
Sementara yang lain meyakini bahwa Islam melarangnya secara tegas.
Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan agama mengenai hal ini?
BACA JUGA:Menjelang Lebaran, Kenali 7 Perbedaan Besar Idul Fitri dan Idul Adha yang Wajib Muslim Ketahui!
BACA JUGA:Mau yang Segar-segar? Ini 6 Minuman Kaleng Halal & Bebas Afiliasi Israel, Wajib Stok Buat Lebaran!
Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor memberikan jawaban menarik berdasarkan dalil-dalil yang ada.
Benarkah ada riwayat yang membolehkan?
Atau justru lebih aman untuk menghindarinya? Simak ulasannya berikut ini.
Terdapat beberapa hadis yang melarang secara tegas menyentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
BACA JUGA:Apakah Ada Tradisi Ziarah Kubur saat Lebaran dalam Islam? Ini Pesan dari Ustaz Adi Hidayat
Salah satunya adalah hadis yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah membaiat perempuan dengan menyentuh tangan mereka secara langsung.
Sebagai gantinya, beliau membaiat dengan memegang ujung sorban perempuan tersebut.