bacakoran.co

Bejat! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Libatkan Lebih dari Satu Pelaku, Bukan Hanya Oknum TNI AL

Fakta Baru Kasus Jurnalis Juwita Tak Hanya Oknum TNI AL--Ist

BACAKORAN.CO - Kasus pembunuhan tragis jurnalis muda Juwita (23) kembali menggemparkan publik.

Tak hanya menyeret nama seorang oknum TNI AL, Jumran alias J (23), kuasa hukum keluarga korban menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang.

Dugaan ini mencuat setelah keluarga Juwita menjalani pemeriksaan intensif di Denpom AL Banjarmasin.

Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, menyatakan bahwa ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam aksi keji tersebut.

BACA JUGA:Terkuak Fakta Baru, Juwita Jadi Korban Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL: Foto dan Video Jadi Bukti!

BACA JUGA:Keji, Jamran Diduga Habisi Juwita Jurnalis Banjarbaru Didalam Mobil Sewaan dan Direncanakan

Ia mendesak penyidik untuk membuka kembali berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad Juwita ditemukan.

"Kami minta proses penyidikan dikembangkan. Dugaan kami, aksi pembunuhan ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Masa iya kalau ada mobil dan motor di lokasi, pelakunya hanya satu? Ini perlu dikembangkan secara menyeluruh," kata Pazri, dikutip dari banjarmasinpost.co.id.

Lebih mengerikan lagi, Pazri menyebut bahwa Juwita diduga kuat mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh secara mengenaskan.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan forensik lanjutan, termasuk tes DNA, untuk mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA:Terungkap, Teman Korban Beberkan Tabiat Oknum TNI AL yang Diduga Habisi Wartawan Juwita di Banjarbaru

BACA JUGA:Ogah Tinggal Serumah, Salsadilla Juwita Bongkar Tabiat Asli Iis Dahlia

"Ini bukan hanya pembunuhan. Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah kasus pemerkosaan yang harus diusut tuntas," tegasnya.

Menurutnya, dugaan pemerkosaan terjadi tidak hanya sekali.

Bejat! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Libatkan Lebih dari Satu Pelaku, Bukan Hanya Oknum TNI AL

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus  tragis jurnalis muda juwita (23) kembali menggemparkan publik.

tak hanya menyeret nama seorang oknum , jumran alias j (23), kuasa hukum keluarga korban menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan tidak hanya satu orang.

dugaan ini mencuat setelah keluarga juwita menjalani pemeriksaan intensif di denpom al banjarmasin.

muhammad pazri, kuasa hukum keluarga juwita, menyatakan bahwa ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam aksi keji tersebut.

ia mendesak penyidik untuk membuka kembali berbagai bukti, termasuk rekaman cctv di sepanjang rute tempat jasad juwita ditemukan.

"kami minta proses penyidikan dikembangkan. dugaan kami, aksi pembunuhan ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. masa iya kalau ada mobil dan motor di lokasi, pelakunya hanya satu? ini perlu dikembangkan secara menyeluruh," kata pazri, dikutip dari banjarmasinpost.co.id.

lebih mengerikan lagi, pazri menyebut bahwa  diduga kuat mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh secara mengenaskan.

ia menekankan pentingnya pemeriksaan forensik lanjutan, termasuk tes dna, untuk mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.

"ini bukan hanya pembunuhan. berdasarkan alat bukti yang kami miliki, korban mengalami kekerasan seksual. ini adalah kasus pemerkosaan yang harus diusut tuntas," tegasnya.

menurutnya, dugaan pemerkosaan terjadi tidak hanya sekali.

peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25 hingga 30 desember 2024, sedangkan kejadian kedua berlangsung pada 22 maret 2025, tepat pada hari di mana jasad juwita ditemukan.

diketahui, juwita dan jumran pertama kali saling mengenal melalui media sosial pada september 2024.

keduanya kemudian bertukar nomor dan menjalin komunikasi intens.

hubungan yang tampaknya biasa itu ternyata berujung pada tragedi.

pada desember 2024, jumran meminta juwita untuk memesan kamar hotel di .

"diduga, pelaku menyuruh korban memesan kamar karena kelelahan setelah kegiatan. namun saat bertemu, pelaku justru mendorong korban ke tempat tidur, memiting, dan kemudian meruda paksa di kamar tersebut," jelas pazri.

yang mengejutkan, semua kejadian itu sempat diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 januari 2025.

sebagai bukti, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya video pendek berdurasi lima detik yang direkam korban secara diam-diam.

"video tersebut menunjukkan pelaku sedang memakai celana pendek dan baju setelah diduga melakukan aksinya. karena ketakutan, rekaman korban tampak bergetar," beber pazri. 

pazri mendesak agar penyidik segera memperluas cakupan penyelidikan.

ia menekankan pentingnya keadilan untuk korban dan keluarganya.

"jangan sampai ada pelaku lain yang lepas dari jeratan hukum. proses hukum harus adil dan transparan. ini bukan hanya tentang juwita, tapi juga tentang perlindungan terhadap semua perempuan yang bisa menjadi korban berikutnya," tutupnya.

saat ini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya tni al dan polri, untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

kejahatan sebesar ini tak boleh ditutup-tutupi.

keadilan harus ditegakkan seterang-terangnya.

Tag
Share