bacakoran.co

Diperiksa Kasus Harun Masiku, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bilang Begini!

Mantan jubir KPK Febri Diansyah akhirnya penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.--abid raihan/kumparan/ist

BACAKORAN.CO – Mantan Juru Bicara KPK yang kini beralih profesi sebagai advokat, Febri Diansyah, kembali muncul di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/4/2025).

Ia hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Febri tiba sekitar pukul 09.54 wib dan langsung disambut sorotan media.

Tak sendiri, ia tampak didampingi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk Ronny Talapessy.

BACA JUGA:Kasus Harun Masiku Makin Panas! Eks Jubir KPK Febri Diansyah Segera Diperiksa

BACA JUGA:Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

"Saya Hadir sebagai Bentuk Penghormatan," ucapnya.

Dalam keterangannya, Febri menjelaskan jika kedatangannya merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang sempat tertunda.

“Hari ini saya hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas penyidik. Surat panggilan saya terima akhir pekan lalu, tertulis saya dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu HM (Harun Masiku) dan DTI (Donny Tri Istiqomah),” ujar Febri kepada wartawan.

Pemeriksaan Sempat Tertunda

BACA JUGA:Eks Bos Taspen Lawan Balik KPK! Gugat Penetapan Tersangka ke PN Jaksel

BACA JUGA:Plot Twist! Kusnadi Staf Hasto Tiba-tiba Cabut Gugatan Praperadilan ke KPK, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya!

Sebelumnya, Febri dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (27/3/2025), namun batal karena penyidik sedang memeriksa adik kandungnya, Fathroni Diansyah, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kini, agenda pemeriksaan terhadap Febri kembali dilanjutkan seiring intensifnya penyidikan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Misteri Harun Masiku Belum Terpecahkan

Diperiksa Kasus Harun Masiku, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bilang Begini!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – yang kini beralih profesi sebagai advokat, febri diansyah, kembali muncul di , senin (14/4/2025).

ia hadir memenuhi panggilan penyidik kpk untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eks caleg pdip harun masiku dan advokat pdip donny tri istiqomah.

febri tiba sekitar pukul 09.54 wib dan langsung disambut sorotan media.

tak sendiri, ia tampak didampingi tim kuasa hukum sekjen pdip hasto kristiyanto, termasuk ronny talapessy.

"saya hadir sebagai bentuk penghormatan," ucapnya.

dalam keterangannya, febri menjelaskan jika kedatangannya merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang sempat tertunda.

“hari ini saya hadir sebagai bentuk penghargaan terhadap tugas penyidik. surat panggilan saya terima akhir pekan lalu, tertulis saya dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu hm (harun masiku) dan dti (donny tri istiqomah),” ujar febri kepada wartawan.

pemeriksaan sempat tertunda

sebelumnya, febri dijadwalkan untuk diperiksa pada kamis (27/3/2025), namun batal karena penyidik sedang memeriksa adik kandungnya, fathroni diansyah, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (tppu) mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo (syl).

kini, agenda pemeriksaan terhadap febri kembali dilanjutkan seiring intensifnya penyidikan kasus harun masiku yang hingga kini masih buron.

misteri harun masiku belum terpecahkan

sejak digelarnya operasi tangkap tangan (ott) pada januari 2020, keberadaan harun masiku masih menjadi teka-teki besar.

kpk belum berhasil menangkap mantan caleg pdip itu meski sudah masuk daftar pencarian orang (dpo) selama lebih dari lima tahun.

sementara itu, hasto kristiyanto kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan suap serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

donny belum ditahan, lainnya sudah keluar penjara

dalam kasus ini, donny tri istiqomah belum dilakukan penahanan oleh kpk.

namun, tiga nama lainnya yang lebih dulu terseret, yakni  wahyu setiawan (eks komisioner kpu), agustiani tio fridelina (eks anggota bawaslu), dan saeful bahri (kader pdip) telah menyelesaikan masa hukumannya dan bebas dari penjara.

Tag
Share