Bukan Cuma Motor Royal Enfield, KPK Sita Koleksi Mewah dari Rumah Ridwan Kamil, Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Sita motor Royal Endfield Ridwan Kamil--
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil sejumlah barang bukti dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pengambilan barang bukti ini terkait dengan penyelidikan kasus korupsi iklan di Bank BJB.
Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sebuah motor mewah merek Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil di Bandung.
Selain motor tersebut petugas juga mengambil beberapa perangkat elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.
BACA JUGA:Panggilan Sayang Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Terungkap Saat Konferensi Pers, Ternyata Ini!
"Untuk apa yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya ada kendaraan dan yang lainnya," Kata Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, KPK berhasil menemukan uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar.
Penemuan ini menambah daftar barang bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.
Tessa Mahardhika juru bicara KPK, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Satu unit Motor Royal Enfield," Beber Tessa.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ogah Pakai Pengaman Saat ML dengan Lisa Mariana, Begini Pengakuannya
"Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timelinenya," tambahnya.