Geger! Artis Angling Dharma, Sekar Arum Widara Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu

Sekar Arum Widara jadi tersangka kasus dugaan uang palsu--CNN Indonesia
BACAKORAN.CO - Artis sinetron kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara (40), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan. Berita ini menggemparkan dunia hiburan Indonesia.
Konfirmasi penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
"Sudah tersangka satu orang yakni SAW," kata Nurma kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari Disway, Senin (14/4).
Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar terkait kasus ini.
BACA JUGA:AS Bombardir Yaman Lagi! 7 Orang Tewas, Anak-Anak Ikut Jadi Korban
Sekar mengaku menerima uang palsu dari seorang temannya. Polisi kini memburu teman tersebut yang diduga sebagai sumber utama uang palsu.
"Jadi kalau menurut keterangannya, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," kata Nurma.
Kepolisian belum dapat memastikan keterkaitan kasus uang palsu ini dengan kasus serupa di Jakarta Pusat.
"(Apakah satu jaringan di Jakpus?) Kita melakukan pengembangan tentunya," lanjutnya.
Penangkapan Sekar Arum Widara terjadi saat ia berbelanja di Lippo Mall Kemang bersama suami sirinya, berinisial AD.
Keterlibatan suami sirinya, AD, dalam kasus ini masih belum dipastikan.