bacakoran.co

Geger! Artis Angling Dharma, Sekar Arum Widara Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu

Sekar Arum Widara jadi tersangka kasus dugaan uang palsu--CNN Indonesia

BACAKORAN.CO - Artis sinetron kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara (40), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus peredaran uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan. Berita ini menggemparkan dunia hiburan Indonesia.

Konfirmasi penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

"Sudah tersangka satu orang yakni SAW," kata Nurma kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari Disway, Senin (14/4).

Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar terkait kasus ini.

BACA JUGA:Wamen PPA Tinjau TKP Pemerkosaan di RS Hasan Sadikin Bandung, Veronica Tan Ingin Priguna Dihukum Berat!

BACA JUGA:AS Bombardir Yaman Lagi! 7 Orang Tewas, Anak-Anak Ikut Jadi Korban

Sekar mengaku menerima uang palsu dari seorang temannya. Polisi kini memburu teman tersebut yang diduga sebagai sumber utama uang palsu.

"Jadi kalau menurut keterangannya, dia dapat dari temannya. Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," kata Nurma.

Kepolisian belum dapat memastikan keterkaitan kasus uang palsu ini dengan kasus serupa di Jakarta Pusat.

"(Apakah satu jaringan di Jakpus?) Kita melakukan pengembangan tentunya," lanjutnya.

BACA JUGA:Sheila Amelia, Mahasiswi UGM Ditemukan Tewas di Parit yang Sempat Dikabarkan Hilang 20 Hari, Ini Kronologinya!

BACA JUGA:Netizen Salfok Jawaban Polisi yang Muter-muter Saat Jawab Kasus Teror Kepala Babi, Ekspresi Jurnalis Disoroti

Penangkapan Sekar Arum Widara terjadi saat ia berbelanja di Lippo Mall Kemang bersama suami sirinya, berinisial AD.

Keterlibatan suami sirinya, AD, dalam kasus ini masih belum dipastikan.

Geger! Artis Angling Dharma, Sekar Arum Widara Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu

Ayu

Ayu


bacakoran.co - artis sinetron kolosal angling dharma, sekar arum widara (40), ditetapkan sebagai tersangka oleh polres metro jakarta selatan terkait kasus peredaran uang palsu di lippo mall kemang, mampang prapatan. berita ini menggemparkan dunia hiburan indonesia.

konfirmasi penetapan tersangka disampaikan langsung oleh kasie humas polres metro jakarta selatan, kompol nurma dewi.

"sudah tersangka satu orang yakni saw," kata nurma kepada wartawan, dikutip dari disway, senin (14/4).

kompol nurma dewi menyatakan bahwa polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar terkait kasus ini.

sekar mengaku menerima uang palsu dari seorang temannya. polisi kini memburu teman tersebut yang diduga sebagai sumber utama uang palsu.

"jadi kalau menurut keterangannya, dia dapat dari temannya. temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. harus kita dalami dan kembangkan," kata nurma.

kepolisian belum dapat memastikan keterkaitan kasus uang palsu ini dengan kasus serupa di jakarta pusat.

"(apakah satu jaringan di jakpus?) kita melakukan pengembangan tentunya," lanjutnya.

penangkapan sekar arum widara terjadi saat ia berbelanja di lippo mall kemang bersama suami sirinya, berinisial ad.

keterlibatan suami sirinya, ad, dalam kasus ini masih belum dipastikan.

“suami sirinya belum ditetapkan (tersangka), karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku,” kata nurma lebih lanjut.

penyelidikan sementara menunjukkan sekar arum widara telah mencoba berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu.

pada transaksi pertamanya, ia berhasil menggunakan uang palsu untuk membayar di gerai hypermart.

"tersangka melakukan pembelian di hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," ujar nurma.

meskipun ditolak di tiga toko lain, sekar tetap mencoba menggunakan uang palsu sebelum akhirnya ditangkap.

Tag
Share