bacakoran.co

Kasus Penikaman di Depan RM Lombok Ijo Prabumulih, Polisi Amankan 3 Pria, Begini Kronologi Kejadiannya

TERSANGKA : Kasus penikaman dan pengeroyokan di depan RM Lombok Ijo Prabumulih polisi amakan 3 pemuda. (foto : ist)--

BACAKORAN.CO -- Kasus penikaman yang terjadi di depan Rumah Makan (RM) Lombok Ijo Jl Jendral Sudirman Kota Prabumulih Sumatera Selatan yang menewaskan seorang pemuda Mahendra Julyanda (21), Minggu dini hari 13 April 2025 yang semula di sebut-sebut terkait minuman keras jenis ciu berhasil diungkap polisi.

Tim gabungan dari  Reskrim dan Intelkam Polres Prabumulih, berhasil mengamankan seorang yang di sebut pelaku utama penikaman terhadap korban. 

Tersangkanya yaitu Gilang Arya Berliando (22) warga Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Dia dikejar polisi hingga pintu Tol Palembang - Kayu Agung saat berupaya kabur.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pemuda lainnya yaitu Eki Putra Agustino (19) dan RN (18). 

BACA JUGA:Netizen Sebut Pelaku Penikaman Mabuk Ciu Minta Polisi Tegas, Kapolres Prabumulih Katakan Tidak Ada Minum-minum

BACA JUGA:Lindungi Pengunjung Sidang di PN Pangkalan Balai, Wartawan Perempuan Menjadi Korban Penikaman

Keduanya diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban lain yang diduga merupakan rentetan kasus penikaman terhadap korban Mahendra Julyanda. Kasus pengeroyokan itu diduga juga melibatkan tersangka Gilang Arya Berliando.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga menjelaskan peristiwa penikaman terhadap korban Mahendra Julyanda berawal dari korban bersama sekitar delapan orang temannya nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kemudian datang sejumlah pemuda diantaranya Gilang Arya Berliando (22) bersama sekitar 11 orang temannya dengan sepeda motor yang diduga hendak mengisi bahan bakar minyak di sekitar lokasi korban dan temannya nongkrong.

Nah diduga, saat itu salah satu dari teman korban bernama Ferlangga Agustian terlibat salah paham dengan salah satu rombongan pemuda tersebut sehingga memicu cekcok dan akhirnya berubah menjadi perkelahian. 

BACA JUGA:BREAKING: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang San Diego, Terasa hingga Los Angeles!

BACA JUGA:Cara Instan Aktifkan DANA CICIL 2025, Pinjam Saldo Resmi OJK Langsung Cair dalam 3 Menit

Melihat rekannya dikeroyok, Mahendra berusaha melerai. Tapi kemudian dia malah menjadi korban penikaman hingga tewas.

Sementara itu, tersangka Gilang Arya Berliando kepada polisi mengaku saat terjadi perkelahian ia merasa terancam karena ada yang memukul kepalanya menggunakan botol, sehingga ia spontan mencabut senjata tajam jenis pisau miliknya dan menikam korban.  

Setelah itu Gilang dan temannya langsung kabur dan korban Mahendra Julyanda yang terkuka dibawa ke  RS AR Bunda oleh beberapa teman nya. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Polisi mengamankan barang-bukti berupa 1 helai baju kaos hitam milik korban, sedangkan pisau nya masih dalam pencarian. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 dengan hukuman penjara 15 tahun," katanya.

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Pegadaian Anjlok 2 Hari Beruntun, Buruan Beli Sebelum Naik Lagi!

BACA JUGA:Sita Rp 50 Juta Dari Bendarahara Unit Donor Darah PMI Muara Enim

Kemudian diduga ada rentetan dan kaitannya dengan kasus penikaman terhadap korban Mahendra Julyanda, polisi  menerima laporan pengeroyokan. Pelapornya Ferlangga Agustian (22) warga Dusun I Desa Rambang Kabupaten Muara Enim yang merupakan teman korban Mahendra Julyanda. 

Dalam keterangannya kepada polisi Ferlangga Agustian mengatakan,  Minggu dinihari 13 April 2025 sekira pukul 01.15 WIB, dia bersama teman-temannya datang ke warung Sidik yang berada di depan Rumah Makan Lombok Ijo di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kemudian sekira jam 01.30 WIB datanglah terlapor bersama teman-temannya. Sempat terjadilah cekcok mulut, terlapor bersama-temannya memukul dan menendang korban berkali-kali.

Korban mengaku di pukul menggunakan batu dari arah belakang oleh orang yang tidak dikenal sehingga mengalami luka robek di kepala belakang. 

BACA JUGA:Viral! Bule AS Ngamuk di Klinik Nusa Medika Bali, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Stop Bullying! Ini Janji Erick Thohir untuk Timnas Indonesia U17 ke Piala Dunia U17 di Qatar November Nanti

Dari laporan itu, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga teribat pengeroyokan. Tersangkanya yaitu Eki Putra Agustino alias EPA(19)  warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih dan Gilang Arya Berlindo (tersangka kasus penikaman) dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran yaitu MS dan SY.

"Pelaku EPA ini diamankan  di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP kasus tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1/1946 tentang pengeroyokan,"bebernya. 

Laporan dugaan pengeroyokan di TKP yang sama juga disampaikan korban Wawan Diansyah (21) yang juga merupakan teman korban Mahendra Julyanda yang tewas di tikam.

Pelaku pengeroyokan diduga  RN (18), Gilang Arya Berliando, Eki Putra Agustino dan beberapa pemuda lainnya. "Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek di dahi sebelah kiri, luka robek dikepala bagian atas, luka lecet di bawah mata sebelah kiri serta luka lecet di punggung tangan sebelah kanan dan melaporkannya ke Polres Prabumulih.

Kasus Penikaman di Depan RM Lombok Ijo Prabumulih, Polisi Amankan 3 Pria, Begini Kronologi Kejadiannya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- kasus yang terjadi di depan jl jendral sudirman kota prabumulih sumatera selatan yang menewaskan seorang pemuda (21), minggu dini hari 13 april 2025 yang semula di sebut-sebut terkait minuman keras jenis ciu berhasil diungkap polisi.

tim gabungan dari  reskrim dan intelkam polres prabumulih, berhasil mengamankan seorang yang di sebut pelaku utama penikaman terhadap korban. 

tersangkanya yaitu gilang arya berliando (22) warga kelurahan pasar ii, kecamatan prabumulih utara kota prabumulih. dia dikejar polisi hingga pintu tol palembang - kayu agung saat berupaya kabur.

selain itu, polisi juga mengamankan dua pemuda lainnya yaitu eki putra agustino (19) dan rn (18). 



keduanya diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap korban lain yang diduga merupakan rentetan kasus penikaman terhadap korban mahendra julyanda. kasus pengeroyokan itu diduga juga melibatkan tersangka gilang arya berliando.

kapolres prabumulih, akbp bobby kusumawardhana melalui kasat reskrim akp tiyan talingga menjelaskan peristiwa penikaman terhadap korban mahendra julyanda berawal dari korban bersama sekitar delapan orang temannya nongkrong di tempat kejadian perkara (tkp). 

kemudian datang sejumlah pemuda diantaranya gilang arya berliando (22) bersama sekitar 11 orang temannya dengan sepeda motor yang diduga hendak mengisi bahan bakar minyak di sekitar lokasi korban dan temannya nongkrong.

nah diduga, saat itu salah satu dari teman korban bernama ferlangga agustian terlibat salah paham dengan salah satu rombongan pemuda tersebut sehingga memicu cekcok dan akhirnya berubah menjadi perkelahian. 



melihat rekannya dikeroyok, mahendra berusaha melerai. tapi kemudian dia malah menjadi korban penikaman hingga tewas.

sementara itu, tersangka gilang arya berliando kepada polisi mengaku saat terjadi perkelahian ia merasa terancam karena ada yang memukul kepalanya menggunakan botol, sehingga ia spontan mencabut senjata tajam jenis pisau miliknya dan menikam korban.  

setelah itu gilang dan temannya langsung kabur dan korban mahendra julyanda yang terkuka dibawa ke  rs ar bunda oleh beberapa teman nya. korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

polisi mengamankan barang-bukti berupa 1 helai baju kaos hitam milik korban, sedangkan pisau nya masih dalam pencarian. "atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 dengan hukuman penjara 15 tahun," katanya.



kemudian diduga ada rentetan dan kaitannya dengan kasus penikaman terhadap korban mahendra julyanda, polisi  menerima laporan pengeroyokan. pelapornya ferlangga agustian (22) warga dusun i desa rambang kabupaten muara enim yang merupakan teman korban mahendra julyanda. 

dalam keterangannya kepada polisi ferlangga agustian mengatakan,  minggu dinihari 13 april 2025 sekira pukul 01.15 wib, dia bersama teman-temannya datang ke warung sidik yang berada di depan rumah makan lombok ijo di jalan jenderal sudirman kelurahan tugu kecil kecamatan prabumulih timur kota prabumulih.

kemudian sekira jam 01.30 wib datanglah terlapor bersama teman-temannya. sempat terjadilah cekcok mulut, terlapor bersama-temannya memukul dan menendang korban berkali-kali.

korban mengaku di pukul menggunakan batu dari arah belakang oleh orang yang tidak dikenal sehingga mengalami luka robek di kepala belakang. 



dari laporan itu, polisi mengamankan beberapa orang yang diduga teribat pengeroyokan. tersangkanya yaitu eki putra agustino alias epa(19)  warga kelurahan pasar ii kecamatan prabumulih utara kota prabumulih dan gilang arya berlindo (tersangka kasus penikaman) dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran yaitu ms dan sy.

"pelaku epa ini diamankan  di kelurahan pasar ii, kecamatan prabumulih utara, kota prabumulih. tersangka dikenakan pasal 170 kuhp kasus tindak pidana pengeroyokan uu nomor 1/1946 tentang pengeroyokan,"bebernya. 

laporan dugaan pengeroyokan di tkp yang sama juga disampaikan korban wawan diansyah (21) yang juga merupakan teman korban mahendra julyanda yang tewas di tikam.

pelaku pengeroyokan diduga  rn (18), gilang arya berliando, eki putra agustino dan beberapa pemuda lainnya. "akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek di dahi sebelah kiri, luka robek dikepala bagian atas, luka lecet di bawah mata sebelah kiri serta luka lecet di punggung tangan sebelah kanan dan melaporkannya ke polres prabumulih.

Tag
Share