Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kg Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar ganja dengan barang bukti 10,5 kilogram ganja.-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Jakarta Selatan kembali jadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar ganja kelas kakap.
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Jalan Bangka, Mampang Prapatan, polisi mengamankan seorang pria berinisial A dengan barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala: total 10,5 kilogram ganja!
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam konferensi pers pada Selasa, 15 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Selidiki Peredaran Narkoba ke Pekerja Tambang , BNNP Tangkap Kurir dan 1,2 kg Ganja
BACA JUGA:Nyaris Tersebar! Polisi Gagalkan Pengiriman 5 Kg Ganja di Ciracas, Jakarta Timur
"Awalnya kita dapet info dari warga tentang dugaan adanya peredaran narkoba di kawasan Jl. Bangka, Mampang Prapatan. Setelah tim turun dan melakukan penyelidikan, kita berhasil amankan tersangka A," ungkap AKBP Ade Chandra.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan 12 paket ganja dengan berat total 10.486 gram.
Selain itu, ada juga satu plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram dan satu kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram.
Semuanya langsung disita sebagai barang bukti.
“Totalnya 10,5 kilogram ganja yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka. Ini jelas jumlah yang nggak main-main,” lanjut AKBP Ade.