bacakoran.co

Terjebak Daftar Hitam BI Checking? Ini Langkah Jitu Membersihkan Nama Agar Pengajuan Kredit Disetujui!

cara efektif membersihkan nama dari daftar hitam BI Checking--

BACAKORAN.CO - Masuk daftar hitam BI Checking (sekarang dikenal sebagai SLIK OJK) bisa jadi mimpi buruk, apalagi bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan.

Jika kamu pengajuan kredit seperti KPR, KTA, atau kartu kredit pengajuan kamu bisa ditolak jika masuk di daftar hitam BI Chicking.

Tapi tenang dulu! Meskipun nama kamu sempat tercoreng dalam catatan kredit, bukan berarti pintu pengajuan pinjaman tertutup selamanya.

Ada langkah-langkah yang bisa kamu ambil untuk membersihkan nama dan meningkatkan peluang disetujui oleh bank.

BACA JUGA:Viral Curhatan Calon Pekerja Gagal Karena BI Checking Jelek, Begini Cara Ceknya dan Tanggapan Bank Indonesia

BACA JUGA:Mau Lolos BI Checking, Begini Cara Cek dan Tips Meningkatkan Skor Kredit, Sudah Tau?

Yuk, simak cara efektif membersihkan nama dari daftar hitam BI Checking agar lebih mudah disetujui saat mengajukan kredit!

Apa Itu BI Checking?

BI Checking adalah sistem informasi yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia dan kini dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Sistem ini mencatat seluruh riwayat kredit seseorang mulai dari kredit kendaraan, KPR, kartu kredit, hingga pinjaman online.

BACA JUGA:4 Cara Cek BI Checking Online dan Offline, Simak Syarat dan Skornya di Sini!

BACA JUGA:Masuk Blacklist BI Checking? Jangan Khawatir, Ini Alternatif Beli Rumah dengan KPR tanpa BI Checking

Jika kamu telat bayar atau menunggak cicilan, catatan buruk ini akan tercatat dan bisa membuatmu masuk ke dalam daftar hitam.

Alhasil, bank atau leasing akan ragu menyetujui pengajuan kredit baru.

Ciri-Ciri Masuk Daftar Hitam BI Checking

Seseorang yang masuk daftar hitam biasanya memiliki skor kolektibilitas 3, 4, atau 5:

Terjebak Daftar Hitam BI Checking? Ini Langkah Jitu Membersihkan Nama Agar Pengajuan Kredit Disetujui!

Puput

Melly


bacakoran.co - masuk daftar hitam (sekarang dikenal sebagai slik ojk) bisa jadi mimpi buruk, apalagi bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan.

jika kamu seperti kpr, kta, atau kartu kredit pengajuan kamu bisa ditolak jika masuk di daftar hitam .

tapi tenang dulu! meskipun nama kamu sempat tercoreng dalam catatan kredit, bukan berarti pintu pengajuan pinjaman tertutup selamanya.

ada langkah-langkah yang bisa kamu ambil untuk membersihkan nama dan meningkatkan peluang disetujui oleh bank.

yuk, simak cara efektif membersihkan nama dari daftar hitam agar lebih mudah disetujui saat mengajukan kredit!

apa itu bi checking?

bi checking adalah sistem informasi yang sebelumnya dikelola oleh bank indonesia dan kini dilanjutkan oleh otoritas jasa keuangan (ojk) melalui slik (sistem layanan informasi keuangan).

sistem ini mencatat seluruh riwayat kredit seseorang mulai dari kredit kendaraan, kpr, kartu kredit, hingga pinjaman online.

jika kamu telat bayar atau menunggak cicilan, catatan buruk ini akan tercatat dan bisa membuatmu masuk ke dalam daftar hitam.

alhasil, bank atau leasing akan ragu menyetujui pengajuan kredit baru.

ciri-ciri masuk daftar hitam bi checking

seseorang yang masuk daftar hitam biasanya memiliki skor kolektibilitas 3, 4, atau 5:

kolektibilitas 3: kredit dalam perhatian khusus.

kolektibilitas 4: kredit diragukan.

kolektibilitas 5: kredit macet.

jika skor kamu ada di angka tersebut, kemungkinan besar kamu akan sulit mendapatkan persetujuan kredit.

cara membersihkan nama dari bi checking

1. lunasi seluruh tunggakan kredit

langkah pertama yang wajib dilakukan adalah melunasi semua tunggakan atau cicilan yang belum dibayar.

bank tidak akan memperbarui status kamu di bi checking sebelum utang diselesaikan.

hubungi pihak bank atau lembaga pemberi kredit, minta rincian tunggakan, dan selesaikan pembayarannya.

2.  dapatkan surat klarifikasi dari bank

setelah melunasi utang, mintalah surat klarifikasi dari bank yang menyatakan bahwa kewajiban kredit kamu telah diselesaikan.

surat ini penting untuk memperbarui status kamu di slik ojk.

3. tunggu pembaruan data di slik ojk

setelah pelunasan, data bi checking tidak langsung diperbarui.

biasanya butuh waktu 1–3 bulan hingga data kredit kamu di-update oleh ojk. sabar, ya!

4. ajukan permintaan update ke ojk

jika setelah 3 bulan data belum juga berubah, kamu bisa ajukan permintaan pengecekan dan pembaruan langsung ke ojk melalui slik.

proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.

caranya cukup mudah, bisa secara online lewat situs resmi ojk.

tips agar tidak masuk daftar hitam lagi

1. bayar cicilan tepat waktu

selalu bayar cicilan sebelum jatuh tempo untuk menjaga status kol tetap lancar.

2. gunakan kredit secara bijak

hindari penggunaan kredit yang melebihi kemampuan bayar kamu.

3. cek status secara berkala

memeriksa status slik secara rutin membantu kamu mengetahui jika ada kesalahan atau informasi yang perlu diperbaiki.

masuk daftar hitam bi checking memang bikin pusing, tapi bukan akhir dari segalanya.

dengan niat memperbaiki, disiplin membayar, dan mengikuti langkah-langkah di atas, nama kamu bisa bersih kembali di mata perbankan.

setelah itu? proses pengajuan pinjaman pun jadi lebih mudah dan peluang disetujui makin besar!

Tag
Share