bacakoran.co

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Cewek 21 Tahun, Begini Kronologinya

Oknum polisi di pacitan diduga rudapaksa tahanan cewek 21 tahun-Ilustrasi -

BACAKORAN.CO - Kasus memalukan kembali bikin geger institusi kepolisian.

Seorang oknum polisi dari Polres Pacitan, Jawa Timur, berinisial Aiptu LC, dituding melakukan aksi bejat terhadap seorang tahanan wanita.

Korbannya masih muda, usianya baru 21 tahun dan diketahui berinisial PW, warga asal Jawa Tengah.

Insiden ini bukan cuma jadi sorotan internal, tapi juga mencuat ke publik dan bikin citra kepolisian tercoreng.

BACA JUGA:Kacau! Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Gegara Cemburu, Ternyata Pelaku Positif Narkoba

BACA JUGA:Terkuak, Sebelum Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Pernah Dapat Tinju dari Suami Pasien

Saat kejadian, Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.

Kabar dugaan rudapaksa ini terungkap setelah PW melapor ke bagian Propam.

Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pacitan dan dilanjutkan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Nggak butuh waktu lama, Aiptu LC langsung diamankan dan ditahan di tempat khusus di Gedung Propam Polda Jatim.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Pasien USG, Oknum Dokter Kandungan di Garut Berhasil Diringkus Polisi!

BACA JUGA:Viral, Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Ibu Hamil Saat USG, Kemenkes Angkat Suara: STR di Nonaktifkan!

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, pemeriksaan internal udah dimulai sejak awal April 2025.

"Benar, selama kurang lebih seminggu ini kami telah melakukan proses penahanan dan pemeriksaan kode etik terhadap salah satu anggota Polres Pacitan inisial LC atas dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan," ujarnya, dikutip dari Tribunjatim.com, Jumat (18/4/2025).

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Cewek 21 Tahun, Begini Kronologinya

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus memalukan kembali bikin geger institusi kepolisian.

seorang dari polres pacitan, jawa timur, berinisial aiptu lc, dituding melakukan aksi bejat terhadap seorang tahanan .

korbannya masih muda, usianya baru 21 tahun dan diketahui berinisial pw, warga asal jawa tengah.

ini bukan cuma jadi sorotan internal, tapi juga mencuat ke publik dan bikin citra kepolisian tercoreng.

saat , aiptu lc menjabat sebagai pejabat sementara (ps) kepala satuan perawatan tahanan dan barang bukti (kasat tahti) di mapolres pacitan.

kabar dugaan rudapaksa ini terungkap setelah pw melapor ke bagian propam.

laporan langsung ditindaklanjuti oleh seksi profesi dan pengamanan (propam) polres pacitan dan dilanjutkan ke bidang propam polda jawa timur.

nggak butuh waktu lama, aiptu lc langsung diamankan dan ditahan di tempat khusus di gedung propam polda jatim.

menurut keterangan kabid humas polda jatim, kombes jules abraham abast, pemeriksaan internal udah dimulai sejak awal april 2025.

"benar, selama kurang lebih seminggu ini kami telah melakukan proses penahanan dan pemeriksaan kode etik terhadap salah satu anggota polres pacitan inisial lc atas dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan," ujarnya, dikutip dari tribunjatim.com, jumat (18/4/2025).

kasus ini makin bikin publik geram setelah kronologinya terungkap.

aksi tak bermoral tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu jumat (4/4/2025) sampai minggu (6/4/2025), tepatnya saat aiptu lc menjabat sebagai kepala penanggung jawab tahanan.

korban saat itu sedang menjalani masa tahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia.

pw diketahui berperan sebagai muncikari yang menjual anak di bawah umur di sebuah hotel di pacitan.

meski dirinya juga sedang menjalani proses hukum, bukan berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi jadi korban pelecehan di dalam tahanan.

dugaan tindakan asusila itu terkuak dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan gabungan propam polres pacitan dan propam polda jatim.

mereka bergerak cepat setelah mendapat laporan dari korban. penelusuran lebih lanjut mengungkap adanya indikasi pelanggaran berat, terutama terkait kode etik polri.

kini, aiptu lc resmi ditahan di tempat khusus di polda jatim.

ia tengah menjalani pemeriksaan intensif sambil menunggu keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana atau cukup dengan sanksi etik.

tapi melihat beratnya tuduhan, kemungkinan besar proses hukum akan dilanjutkan.

kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.

di tengah upaya membangun kepercayaan publik, kasus semacam ini justru memperkeruh citra polisi di mata masyarakat.

banyak pihak berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal, jika terbukti bersalah.

Tag
Share