Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Cewek 21 Tahun, Begini Kronologinya

Oknum polisi di pacitan diduga rudapaksa tahanan cewek 21 tahun-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Kasus memalukan kembali bikin geger institusi kepolisian.
Seorang oknum polisi dari Polres Pacitan, Jawa Timur, berinisial Aiptu LC, dituding melakukan aksi bejat terhadap seorang tahanan wanita.
Korbannya masih muda, usianya baru 21 tahun dan diketahui berinisial PW, warga asal Jawa Tengah.
Insiden ini bukan cuma jadi sorotan internal, tapi juga mencuat ke publik dan bikin citra kepolisian tercoreng.
BACA JUGA:Kacau! Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Gegara Cemburu, Ternyata Pelaku Positif Narkoba
BACA JUGA:Terkuak, Sebelum Viral Oknum Dokter Kandungan di Garut Pernah Dapat Tinju dari Suami Pasien
Saat kejadian, Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.
Kabar dugaan rudapaksa ini terungkap setelah PW melapor ke bagian Propam.
Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pacitan dan dilanjutkan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Nggak butuh waktu lama, Aiptu LC langsung diamankan dan ditahan di tempat khusus di Gedung Propam Polda Jatim.
BACA JUGA:Diduga Lecehkan Pasien USG, Oknum Dokter Kandungan di Garut Berhasil Diringkus Polisi!
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, pemeriksaan internal udah dimulai sejak awal April 2025.
"Benar, selama kurang lebih seminggu ini kami telah melakukan proses penahanan dan pemeriksaan kode etik terhadap salah satu anggota Polres Pacitan inisial LC atas dugaan kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan," ujarnya, dikutip dari Tribunjatim.com, Jumat (18/4/2025).