Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Polres: Iseng

Terungkap Motif Azwindar Rekam Mahasiswi Saat Sedang Mandi di Kost--DetikNews
BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Rose dari Brand Lokal Wangi Tahan Lama
Pelaku terjerat dalam pelanggaran terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008, khususnya pasal 9 No. 35.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merekam seorang mahasiswi yang sedang aktif dalam program praktik kerja lapangan (PKL) ketika mandi di rumah kos Jakarta Pusat.
Saat kejadian berlangsung, korban berinisial SS itupun melihat sebuah tangan yang menggenggam ponsel di balik ventilasi kamar mandi.
Lantas, hal itu membuat korban histeris hingga mengalami trauma.
BACA JUGA:Mau Transfer Uang dari DANA ke BRI Tanpa Biaya Admin? Gini Caranya, Gampang Banget!
BACA JUGA:Mudah Banget! Inilah Cara Aktifkan DANA Cicil untuk Bisa Checkout Sepuasnya, Cuma Modal KTP?
"SS meraung-raung sejadi-jadinya meminta agar video dirinya dihapus," kata sumber yang mengetahui peristiwa tersebut dari dekat yang dilansir dari Instagram Stories Drg Mirza pada Kamis, 17 April 2025.
Dengan dukungan dari pihak pengelola dan penghuni lain, korban segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
Adanya dugaan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya sebuah video di dalam ponsel pelaku dengan rekaman yang menunjukkan adanya SS mandi.
Melihat aksi ini, pihak UI merespon dan menyebutkan pihaknya menyesali perbuatan tidak terpuji ini.
BACA JUGA:Ko Hee-jin Bongkar Strategi Baru Red Sparks Usai Ditinggal Megawati dan Bukilic
BACA JUGA:Uang Rp100.000 Meluncur ke e-Wallet Kamu! Begini 6 Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Sambil Rebahan
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," kata Direktur Humas UI Prof Arie saat dihubungi wartawan, Jum'at (18/4/2025)
Arie juga menyebutkan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti.