bacakoran.co

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Polres: Iseng

Terungkap Motif Azwindar Rekam Mahasiswi Saat Sedang Mandi di Kost--DetikNews

BACAKORAN.CO - Muhammad Azwindar Eka Satria (39) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang telah merekam mahasiswi yang sedang mandi dan ungkap karena iseng.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Bacakoran.co dari detik, Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan penjelasan Firdaus, Azwindar mendengar suara korban SSS (22) mandi, kemudian ia ambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat plafon.

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka! Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Kos Jakpus Ditahan Polisi

BACA JUGA:Kacau, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Saat Mandi di Kost, Pihak Kampus: Harus Segera Ditindak

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," kata Firdaus.

Dia juga mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik itu tidak diperjualbelikan kemudian video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.

"Terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.

Sebelumnya dunia kedokteran kembali disorot media lantaran kasus terbaru oknum Dokter PPDS dari Universitas Indonesia (UI) merekam mahasiswa yang tengah mandi di rumah kos yang ada di Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, kasus ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jaya Jakarta Pusat dengan memeriksa empat saksi yang terlibat.

"Saat ini dalam penyelidikan. Empat saksi telah diperiksa," kata Kompel Susatyo Purnomo selaku Kapolres Metro Jaya Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025).

Kasus dugaan pornografi yang dilakukan oleh oknum dokter PPDS bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (39) ini telah viral di media sosial sehingga korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim, Kuasa Hukum: Merugikan Nama Baik

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Polres: Iseng

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - muhammad azwindar eka satria (39) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polres metro jakarta pusat.

dokter program pendidikan dokter spesialis (ppds) universitas indonesia (ui) yang telah merekam mahasiswi yang sedang mandi dan ungkap karena iseng.

"motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap kasat reskrim polres metro jakarta pusat akbp m firdaus dalam konferensi pers di kantornya, dikutip bacakoran.co dari detik, selasa (22/4/2025).

berdasarkan penjelasan firdaus, azwindar mendengar suara korban sss (22) mandi, kemudian ia ambil handphone untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin dengan memanjat plafon.

"pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi. sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," kata firdaus.

dia juga mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik itu tidak diperjualbelikan kemudian video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi pelaku.

"terkait dengan video yang telah dibuat, itu keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," ungkapnya.

sebelumnya dunia kedokteran kembali disorot media lantaran kasus terbaru oknum dokter  dari universitas indonesia (ui) merekam mahasiswa yang tengah mandi di rumah kos yang ada di jakarta pusat.

dalam hal ini, kasus ditindaklanjuti oleh  jakarta pusat dengan memeriksa empat saksi yang terlibat.

"saat ini dalam penyelidikan. empat saksi telah diperiksa," kata kompel susatyo purnomo selaku kapolres metro jaya jakarta pusat, jumat (18/4/2025).

kasus dugaan pornografi yang dilakukan oleh oknum dokter ppds bernama muhammad azwindar eka satria (39) ini telah viral di media sosial sehingga  melaporkannya ke polres metro jakarta pusat.

pelaku terjerat dalam pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undang pornografi nomor 44 tahun 2008, khususnya pasal 9 no. 35.

berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merekam seorang mahasiswi yang sedang aktif dalam program praktik kerja lapangan (pkl) ketika mandi di rumah kos jakarta pusat.

saat kejadian berlangsung, korban berinisial ss itupun melihat sebuah tangan yang menggenggam ponsel di balik ventilasi kamar mandi.

lantas, hal itu membuat korban histeris hingga mengalami trauma.

"ss meraung-raung sejadi-jadinya meminta agar video dirinya dihapus," kata sumber yang mengetahui peristiwa tersebut dari dekat yang dilansir dari instagram stories drg mirza pada kamis, 17 april 2025.

dengan dukungan dari pihak pengelola dan penghuni lain, korban segera membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.

adanya dugaan ini dikonfirmasi dengan ditemukannya sebuah video di dalam ponsel pelaku dengan rekaman yang menunjukkan adanya ss mandi.

melihat aksi ini, pihak ui merespon dan menyebutkan pihaknya menyesali perbuatan tidak terpuji ini.

"terkait kasus ini, ui sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," kata direktur humas ui prof arie saat dihubungi wartawan, jum'at (18/4/2025)

arie juga menyebutkan kasus ini menjadi hal yang serius dan harus segera ditindaklanjuti.

"ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," jelasnya.

bahkan, dalam hal ini, keluarga korban menyebutkan komitmennya untuk menuntut keadilan dan menegaskan agar pelaku dijatuhi hukuman yang pantas sesuai perbuatannya.

Tag
Share