Gegara Kasus Keracunan Massal di Cianjur, BGN Ubah SOP! Sisa MBG Dilarang Dibersihkan di Sekolah!

Buntut kasus keracunan massal di MAN 1 Cianjur usai santap menu MBG, BGN ubah SOP dengan melarang sisa makanan dibersihkan di sekolah.--istimewa
BACAKORAN.CO - Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa MAN 1 Cianjur menjadi tamparan keras bagi program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Tak ingin insiden serupa terulang, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung merombak aturan main Standard Operating Procedure (SOP).
Kini, sisa makanan MBG dilarang dibersihkan di sekolah.
Semua sisa makanan harus dibawa ke Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk dianalisis jika terjadi masalah.
BACA JUGA:MBG Kembali Telan Korban! Puluhan Siswa MAN Keracunan Masal di Cianjur Usai Santai Makanan Ini!
BACA JUGA:Keracunan Massal! 103 Orang Tumbang Usai Makan di Hajatan Wayangan, 1 Meninggal Dunia!
“Saat kami turun ke Cianjur, sampel sisa makanan sudah terlanjur dibuang. Itu menyulitkan kami mengetahui penyebab pasti keracunan. Karena itu, SOP baru kami keluarkan. Sisa makanan wajib dibawa ke SPPG,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Evaluasi Harian dan Perbaikan Menyeluruh
Selain merombak SOP, BGN pun memberi dua instruksi penting kepada pengelola MBG.
Pertama, ganti tempat makan berbahan plastik dengan bahan yang lebih aman.
BACA JUGA:Ribuan Botol Benadryl Ditarik, Gegara Kemasan Tidak Aman hingga Diduga Sebabkan Keracunan Anak
Kedua, pisahkan alur barang masuk dan keluar untuk mencegah kontaminasi silang.
Meski BGN sudah melakukan evaluasi harian setiap pukul 16.00 setelah MBG disalurkan, tetap saja ada kejadian tak terduga.